Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan pro-rakyat. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 yang berlangsung di Kantor Desa Karangbong, Kamis (24/12/2025).
Musyawarah ini menjadi momentum krusial bagi warga desa untuk menentukan arah pembangunan setahun ke depan, dengan fokus utama pada sinergi antara program mandatori pusat dan program unggulan Bupati Probolinggo.

Camat Pajarakan, Sudarmono, S.T., M.M., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan seluruh proses perencanaan berjalan di jalur yang benar.
“Kami hadir untuk mengawal jalannya Musdes dengan harapan apa yang dihasilkan benar-benar murni sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan golongan tertentu,” ujar Sudarmono dalam sambutannya. Ia juga berpesan agar setiap potensi kendala diselesaikan melalui dialog terbuka demi kelancaran pembangunan Desa Karangbong.
Kepala Desa Karangbong, H. Usman, S.H., menegaskan bahwa APBDes 2026 akan diprioritaskan untuk mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang kesejahteraan sosial dan ekonomi kerakyatan.
“Apa yang diputuskan hari ini adalah hasil kesepakatan bersama. Musdes ini adalah jembatan transparansi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyepakati hal-hal strategis berdasarkan hak dan kewajiban warga,” tegas H. Usman.
Berdasarkan hasil musyawarah, terdapat beberapa penetapan strategis yang akan menjadi pilar pembangunan Desa Karangbong tahun depan:
Validasi KPM BLT Desa: Memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran.
Aksi Penurunan Stunting: Penetapan penerima Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang menyasar kelompok rentan seperti Balita, Lansia, dan Ibu Hamil (Bumil).
Kemandirian Ekonomi: Penetapan target Pendapatan Asli Desa (PAD) 2026 dan penguatan BUMDES sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Ketahanan Pangan: Optimalisasi lahan dan sumber daya desa untuk menjamin ketersediaan pangan bagi warga.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimca Pajarakan termasuk perwakilan Koramil dan Polsek, tenaga kesehatan (Nakes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), serta seluruh perangkat desa dan pendamping desa.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan soliditas Desa Karangbong dalam membangun lingkungan yang lebih maju, sehat, dan mandiri secara ekonomi. Kegiatan ditutup dengan suasana kondusif, menandai langkah awal yang optimis menuju tahun 2026.(Bambang)




























