Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Peredaran Pil Koplo di Penjaringan Diduga Ada Yang Membekingi 

badge-check

Patrolihukum.net // Jakarta – Peredaran obat keras terbatas atau daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan Alprazolam di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, semakin mengkhawatirkan. Obat-obatan yang tergolong sebagai psikotropika ini dijual bebas tanpa resep dokter, bahkan kepada anak-anak muda dan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan.

Parahnya, peredaran obat keras ini diduga dilakukan secara terang-terangan oleh sejumlah toko yang berkamuflase sebagai toko kosmetik, kelontong, hingga counter pulsa. Salah satu lokasi yang terpantau aktif menjual pil koplo selama 24 jam berada di Jalan Muara Baru RT 10 / RW 17, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Peredaran Pil Koplo di Penjaringan Diduga Ada Yang Membekingi 

Rabu (16/04), tim media mendatangi langsung lokasi yang diduga sebagai salah satu titik peredaran. Hasil penelusuran mengejutkan. Seorang pembeli yang berhasil ditemui secara langsung mengaku telah membeli dua butir Tramadol seharga Rp 10.000 dan 10 butir Alprazolam seharga Rp 100.000 dari toko kosmetik tersebut.

“Saya beli tramadol dua butir dengan harga sepuluh ribu, dan alprazolam sepuluh butir dengan harga seratus ribu di toko itu,” ujarnya, meminta namanya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi yang diterima media dari berbagai sumber, aktivitas ilegal ini diduga kuat dibekingi oleh seseorang bernama RL, yang disebut-sebut sebagai koordinator distribusi obat keras daftar G di wilayah Penjaringan. Nama RL kini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga sekitar.

Ironisnya, toko yang menjual obat keras tanpa izin tersebut hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Mapolsek Metro Penjaringan. Fakta ini tentu saja menimbulkan kecurigaan publik mengenai adanya pembiaran dari pihak penegak hukum.

Tim media pun mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Penjaringan, tepatnya kepada Kanit Narkoba AKP Arief Ryzki, sekitar pukul 22.50 WIB. Namun, saat tiba di kantor polisi, petugas yang berjaga menyampaikan bahwa Kanit Narkoba telah pulang.

“Itu urusannya ke Pak Kanit, ruangannya di ujung. Tapi sepertinya dia sudah balik kanan, sudah pulang,” ujar salah satu anggota Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang ditemui media.

Di sisi lain, seorang warga bernama MR, yang tinggal tak jauh dari lokasi, mengungkapkan keresahannya. Ia berharap aparat tidak menutup mata terhadap situasi ini.

“Jangan sampai masyarakat beropini bahwa aparat penegak hukum sengaja tutup mata. Atau malah sudah menjadi ladang basah untuk meraih keuntungan bagi oknum tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari AKP Arief Ryzki selaku Kanit Narkoba maupun Kapolsek Metro Penjaringan. Sementara itu, sosok RL yang disebut-sebut sebagai beking peredaran pil koplo di toko tersebut juga belum berhasil dikonfirmasi.

Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan transparan dari aparat kepolisian untuk menindak peredaran obat keras terbatas yang kini semakin menjamur dan menimbulkan keresahan. Pasalnya, jika terus dibiarkan, dikhawatirkan generasi muda di wilayah Jakarta Utara akan semakin terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan zat berbahaya.

(Edi D/Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET
Trending di Pertanian