Patrolihukum.net — Pada Hari Raya Idul Adha tanggal 14 Mei 1962, upaya pembunuhan terhadap Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, hampir saja berhasil dilakukan di tengah pelaksanaan sholat Idul Adha. Saat Presiden Soekarno memasuki rukuk kedua, suasana tiba-tiba terganggu oleh teriakan takbir yang disusul suara tembakan yang menggema di masjid.
Sanusi, seorang Penembak Jitu yang diketahui tergabung dalam gerakan DI/TII, berada di saf ketujuh dan mengarahkan pistolnya ke arah Soekarno. Meskipun peluru ditembakkan dari jarak hanya 7 meter, yang seharusnya merupakan jarak yang cukup dekat untuk seorang penembak berpengalaman, kejadian yang tidak terduga terjadi. Peluru yang ditembakkan meleset, menyebabkan sejumlah jamaah yang hadir mengalami luka-luka ringan.

Menurut pengakuan Sanusi, pandangannya tiba-tiba kabur ketika hendak menembak. Dia melihat bayangan-bayangan sosok Soekarno yang bergerak-gerak, membuatnya kesulitan untuk mengunci sasaran dengan tepat. Insiden ini menimbulkan spekulasi tentang faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi kegagalan upaya pembunuhan tersebut.
Keberhasilan Soekarno lolos dari ancaman kematian ini menjadi berita besar di seluruh Indonesia, menunjukkan pentingnya pengamanan dan strategi intelijen dalam menjaga keamanan para pemimpin negara. Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan tentang siapa dalang di balik upaya pembunuhan yang nyaris sukses tersebut.
(Edi D/Red/**)












