Kabupaten Ketapang. Pemindahan | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan 46 individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) selama siklus kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung sejak Agustus hingga 9 Oktober 2026. Satwa-satwa tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran di sejumlah lokasi di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Sebagian orangutan berada di kawasan yang terbakar, sementara lainnya ditemukan ketika berupaya bertahan di sekitar habitat yang mengalami kerusakan akibat api dan asap.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil kerja penyelamatan yang dilakukan secara bertahap bersama mitra konservasi. Tim harus menelusuri lokasi terdampak, memastikan keselamatan personel, serta mengevakuasi satwa dari wilayah yang masih berisiko. Menurut Murlan, tantangan berikutnya tidak kalah penting, yakni menyediakan habitat yang aman dan sesuai bagi orangutan yang telah diselamatkan. Kebakaran dapat menghilangkan sumber pakan, tempat berlindung, dan ruang jelajah, sehingga pelepasliaran atau pemindahan satwa memerlukan perencanaan yang cermat.
Proses penyelamatan tidak berhenti setelah orangutan keluar dari kawasan terbakar. Setiap individu harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi untuk mengetahui kondisi fisik, tingkat stres, kemungkinan luka, serta kebutuhan perawatan lanjutan. Tim juga menilai perilaku dan kemampuan satwa dalam mencari makanan sebelum menentukan langkah berikutnya. Orangutan yang dinilai cukup sehat dapat dipertimbangkan untuk dipindahkan ke habitat aman, sedangkan individu yang masih lemah atau mengalami gangguan kesehatan perlu menjalani rehabilitasi dan pemantauan lebih lanjut. Tahapan tersebut penting agar evakuasi tidak sekadar memindahkan satwa dari bahaya, tetapi benar-benar mendukung pemulihan dan keselamatan jangka panjangnya.
Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga mengubah struktur habitat orangutan secara drastis. Hilangnya tutupan hutan mengurangi tempat berlindung, pohon pakan, serta jalur pergerakan yang selama ini menghubungkan satu kawasan dengan kawasan lain. Ketika koridor alami terputus oleh api dan pembukaan lahan, orangutan kehilangan kesempatan untuk berpindah menuju habitat yang lebih aman. Mereka akhirnya terisolasi di kantong-kantong vegetasi yang tersisa, termasuk area perkebunan dengan sumber pakan dan ruang jelajah yang sangat terbatas.
Dalam kondisi tersebut, sebagian orangutan hanya dapat bertahan di pepohonan yang belum terbakar. Situasi itu terlihat pada Mama Lifa dan anaknya, Lifa, yang ditemukan terjebak di pohon akasia di Desa Pelang, Ketapang. Pohon tersebut berdiri di lahan seluas sekitar 400 meter persegi yang dikelilingi perkebunan kelapa sawit. Ruang yang sempit dan lingkungan yang telah rusak membuat keduanya sulit mencari makanan maupun menjauh dari kepungan kebakaran. Keberadaan mereka menunjukkan bagaimana fragmentasi habitat dapat menempatkan induk dan anak pada risiko tinggi, bahkan ketika masih terdapat beberapa pohon yang dapat digunakan untuk berlindung.
Penyelamatan juga dilakukan terhadap Mama Man dan anaknya, Man, dari Desa Tempurukan pada 3 September 2026. Tim mengevakuasi keduanya setelah api mulai mendekati habitat yang mereka tempati. Sehari kemudian, penyelamatan berlanjut di Desa Pemangkat, Kayong Utara, dengan mengevakuasi Mama Nopi dan anaknya, Nopi, bersama dua orangutan jantan remaja, Naufal dan Nopan. Evakuasi tersebut menjadi langkah penting untuk mencegah satwa terjebak lebih jauh ketika api meluas dan jalur keluar menuju hutan tertutup.
Namun, tidak semua orangutan berada dalam kondisi yang segera pulih setelah dievakuasi. Sebagian masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar, malnutrisi, anemia berat, serta gangguan kesehatan lain yang dipicu oleh tekanan dan kekurangan sumber daya selama kebakaran. Perawatan mencakup pemantauan kondisi fisik, pemenuhan kebutuhan nutrisi, penanganan luka, dan observasi perilaku sebelum orangutan dapat dipertimbangkan untuk dipindahkan ke habitat yang lebih aman.
Delapan orangutan yang sebelumnya dievakuasi dari wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat mulai ditranslokasikan pada 9 Oktober 2026. Pemindahan ini dilakukan setelah seluruh satwa menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi untuk memastikan kondisi fisik serta perilakunya cukup stabil. Orangutan yang dinyatakan sehat dinilai siap kembali menjalani kehidupan di habitat alami dengan pengawasan lanjutan dari tim konservasi.
Lokasi yang dipilih adalah Hutan Lindung Batu Nyambu, Kabupaten Ketapang. Penetapan kawasan tersebut didasarkan pada penilaian kesesuaian habitat dan daya dukung ekologis, bukan semata-mata ketersediaan area berhutan. Tim mempertimbangkan keberadaan sumber pakan alami, sumber air, ruang jelajah, serta keterhubungan kawasan dengan hutan lain. Faktor-faktor itu penting untuk mendukung adaptasi satwa sekaligus mengurangi risiko konflik dan tekanan terhadap populasi orangutan di masa mendatang.
Hutan Lindung Batu Nyambu memiliki luas sekitar 23.000 hektare, dengan tutupan hutan primer dan sekunder yang masih tersedia. Kawasan ini juga terhubung dengan sejumlah hutan lindung lain dalam lanskap Arabella–Schwaner, sehingga memungkinkan orangutan memanfaatkan wilayah jelajah yang lebih luas. Berdasarkan survei pada 2023, kawasan tersebut dinilai sebagai habitat alami orangutan dengan daya dukung ekologis yang memadai. Hasil penilaian itu menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan lokasi translokasi.
Direktur Operasional YIARI, Argitoeranting, menjelaskan bahwa translokasi bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi konservasi yang lebih luas. Setelah dilepas, orangutan tetap memerlukan pemantauan untuk menilai kemampuan beradaptasi, kondisi kesehatan, serta keamanan habitatnya. Langkah tersebut melengkapi upaya penyelamatan, rehabilitasi, perlindungan hutan, dan penguatan pengelolaan kawasan agar populasi orangutan dapat bertahan dalam jangka panjang.
Keberhasilan penyelamatan dan translokasi orangutan dari kepungan kebakaran hutan dan lahan belum menjadi akhir dari upaya konservasi. Satwa yang telah dipindahkan tetap membutuhkan habitat yang aman, memiliki sumber pakan memadai, dan terbebas dari ancaman kebakaran berulang. Argitoeranting menegaskan bahwa selama kebakaran masih berlangsung dan habitat terus terancam, penyelamatan satwa harus berjalan beriringan dengan perlindungan hutan yang tersisa. Tanpa langkah tersebut, orangutan berisiko kembali menghadapi kehilangan tempat tinggal, kekurangan makanan, serta konflik dengan manusia.
Perlindungan setelah translokasi memerlukan pengawasan yang konsisten di kawasan tujuan. Kepala KPH Ketapang Utara Ya’ Suharnoto berharap pemindahan orangutan disertai patroli rutin untuk mengamankan kawasan dari pembukaan lahan, perburuan, dan aktivitas lain yang dapat mengganggu satwa. Patroli juga penting untuk mendeteksi titik panas sejak dini serta memastikan area pelepasliaran tetap berfungsi sebagai habitat alami. Pengamanan kawasan perlu dilengkapi sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar warga memahami pentingnya menjaga hutan dan mengetahui cara merespons apabila menemukan orangutan.
Upaya pemulihan habitat juga dapat dilakukan melalui penanaman pohon penghasil bunga dan buah sebagai sumber pakan. Vegetasi tersebut membantu memenuhi kebutuhan nutrisi orangutan sekaligus memperbaiki kualitas ekosistem dalam jangka panjang. Ketersediaan pakan alami diharapkan mendukung satwa untuk beradaptasi, menjelajah, dan membangun kembali perilaku alaminya setelah dilepasliarkan. Pada saat yang sama, perlindungan hutan dan pelibatan masyarakat dapat mengurangi tekanan terhadap habitat serta memperkecil kemungkinan konflik orangutan dan manusia.
Namun, tidak semua orangutan dapat segera dipindahkan. Sebagian masih memerlukan waktu pemulihan, baik secara fisik maupun perilaku, sebelum dikembalikan ke habitat alami yang aman dan sesuai. Selama masa tersebut, pemantauan kondisi satwa tetap diperlukan untuk memastikan mereka benar-benar siap menjalani kehidupan di alam bebas. Rangkaian penyelamatan, rehabilitasi, translokasi, patroli, dan pemulihan hutan menjadi satu kesatuan penting untuk menjaga kelangsungan hidup orangutan di Kalimantan Barat.
Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat















