Pengeroyokan Pasangan Suami Istri di Kediri Kota: Polisi Tangkap Tiga Pelaku

**KEDIRI KOTA** – Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial terhadap pasangan suami istri akhirnya mendapatkan titik terang. Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada olah tempat kejadian perkara (TKP), petunjuk CCTV di area Gor, dan pemeriksaan para saksi.

“Dengan alat bukti yang kuat, Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Gor Joyoboyo, Kec. Mojoroto, Kota Kediri,” ujar AKBP Bramastyo Priaji saat press release, Selasa (9/7/2024).

Dengan penangkapan ketiga pelaku ini, Polres Kediri Kota akan segera menindaklanjuti secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.

“Ini juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat akibat dari tindakan kekerasan dan pengeroyokan,” tegas AKBP Bramastyo.

Ia juga menghimbau dan mengajak seluruh warga Kediri dan sekitarnya untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

“Apabila kami masih mendapati kelompok yang akan berbuat onar, keributan, atau bahkan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang mengancam keselamatan jiwa seseorang, atas nama undang-undang, kami pastikan akan ditindak tegas dan proses tuntas,” tegas AKBP Bramastyo Priaji.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, S.H., mengatakan para pelaku melakukan pengeroyokan karena korban memakai jaket yang diartikan oleh mereka sebagai atribut dari salah satu perguruan silat lain. Dari situlah, pelaku pun berusaha untuk merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan atau penganiayaan.

Adapun korban berinisial AK (21) dan PT (22), keduanya warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sedangkan, ketiga terduga pelaku yang diamankan petugas kepolisian berinisial ADP (19), AFA (19), dan RBH (19). Dua di antaranya asal Kota Kediri dan satu asal Kabupaten Tulungagung.

Kasatreskrim menjelaskan, kronologi kejadian pengeroyokan itu berawal ketika korban bersama istrinya pulang dari Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) hendak membeli makanan di area GOR Jayabaya pada Sabtu (29/6/2024) malam. Setelah membeli makanan dan sampai di pintu masuk utama GOR Jayabaya, korban berpapasan dengan sejumlah orang-orang yang baru keluar dari konser musik.

Karena kondisi jalan dalam keadaan macet, tiba-tiba korban langsung dikeroyok oleh orang-orang yang menghampiri mereka. Tak hanya itu, korban juga dipukul dan ditendang beberapa kali hingga istrinya terjatuh karena ditarik dan didorong oleh pelaku. Akhirnya, korban berusaha melindungi istrinya yang saat itu terjatuh.

Korban sempat berteriak bahwa istrinya hamil agar pelaku menghentikan pengeroyokan, namun saat diperiksa istri korban ternyata tidak hamil. “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan ke Polres Kediri Kota pada Minggu (30/6/2024),” jelas Kasatreskrim.

Sebelumnya, video dugaan pengeroyokan itu viral di media sosial, memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan segerombolan anak-anak muda terhadap pengendara motor yang diketahui sepasang suami istri berboncengan sepeda motor.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut dan ditahan di Mako Polres Kediri Kota,” pungkas Iptu Fathur Rozikin.

**EdiD/Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *