Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

badge-check


Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area steril Alun-alun Kota Kraksaan, Selasa (17/3/2026). Dalam penertiban tersebut, para pedagang diarahkan untuk menempati lokasi yang telah disediakan Pemerintah Daerah di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan dan kawasan PKL Semarak Kraksaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menyampaikan langkah penertiban dilakukan guna menjaga fungsi ruang publik agar tetap nyaman bagi masyarakat.

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

“Penertiban ini dilakukan karena area Alun-alun Kraksaan sudah menjadi kesepakatan bersama untuk tetap steril, sehingga tidak mengganggu pengguna trotoar, pengguna jalan, pejalan kaki maupun masyarakat yang berolahraga,” ujarnya.

Selain itu, penataan ini juga bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan tidak terkesan kumuh. Tindakan tegas perlu dilakukan agar aturan yang telah ditetapkan tidak diabaikan.

“Kalau tidak ada ketegasan, dikhawatirkan akan diikuti oleh pedagang lain. Namun dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis,” jelasnya.

Lebih lanjut Taufik menegaskan Pemerintah Daerah tidak melarang masyarakat untuk berdagang, melainkan mengarahkan agar aktivitas tersebut dilakukan di tempat yang telah disiapkan.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki. Silakan berdagang, tetapi harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah sudah menyiapkan lokasi yang lebih representatif, seperti di stadion dan kawasan Semarak,” tegasnya.

Taufik berharap seluruh pedagang serta elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum dan mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.

“Harapannya, kita semua bisa berikhtiar bersama menjaga ketertiban dan keamanan. Jika itu terwujud, maka masyarakat akan merasakan kehidupan yang aman, tenteram dan sejahtera,” pungkasnya. (Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

6 Juli 2026 - 19:30 WIB

Dugaan Korupsi DPRD Pekanbaru Kian Meluas, Dana Sosper Rp4,64 Miliar Dilaporkan ke Kejati Riau

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

6 Juli 2026 - 19:04 WIB

Usai Disorot Soal Revitalisasi, Kepsek TK Negeri Birem Rayeuk Diduga Blokir Kontak Wartawan

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

6 Juli 2026 - 18:54 WIB

Sorotan Dana Desa Ternak Lembu Berlanjut, DPMG Langsa Siap Laporkan ke Inspektorat Jika Ada Laporan Resmi

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

6 Juli 2026 - 18:40 WIB

Diduga Tak Miliki IUP dan Gunakan Pupuk serta Solar Bersubsidi, Perkebunan Sawit di Aceh Timur Kembali Jadi Sorotan

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma’arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja

6 Juli 2026 - 18:29 WIB

Rutan Kraksaan Terima Empat Siswa PKL SMK Ma'arif NU Gending, Perkuat Kompetensi dan Karakter Dunia Kerja
Trending di Nasional