**Probolinggo -** Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi untuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/10/2024). Kegiatan yang diadakan di ruang Banggar DPRD ini diikuti oleh 50 anggota DPRD Kabupaten Probolinggo masa jabatan 2024-2029. Mereka dipandu oleh Ketua Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Jawa Timur, Badrul, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024.
Hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma bersama pimpinan DPRD lainnya, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, serta Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo Yulius Christian. Dalam sambutannya, Oka Mahendra menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini. “Kegiatan sosialisasi anti korupsi ini sangat penting bagi anggota DPRD, terutama yang masih baru, untuk memahami langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas mereka lima tahun ke depan,” jelasnya.

Oka berharap bahwa sosialisasi ini mampu memperkaya pemahaman para anggota DPRD dalam pengambilan keputusan, serta menumbuhkan budaya anti korupsi dan sinergi di Kabupaten Probolinggo. “Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota DPRD semakin memahami batasan-batasan yang diperbolehkan dalam tugas mereka dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menekankan pentingnya strategi trisula dalam pencegahan korupsi, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Menurutnya, kolaborasi antara kepala daerah, ASN, dan legislatif sangat diperlukan dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat lokal. “KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) fokus mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, dan kami berupaya agar tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik terus ditingkatkan,” ungkap Imron.
Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa capaian MCP Kabupaten Probolinggo pada 2023 mencapai 92,13, yang termasuk kategori “waspada.” Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa titik rawan korupsi yang perlu perbaikan sistematis di berbagai aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. “Khusus pada area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik, masih ada potensi risiko yang harus diatasi untuk mencegah tindak korupsi lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, Kabupaten Probolinggo juga memperoleh skor 75,36 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK, yang menunjukkan masih adanya risiko terhadap praktik suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran serta fasilitas kantor. Imron menjelaskan bahwa survei ini penting untuk menganalisis potensi titik lemah dalam sistem integritas dan tata kelola.
Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember mendatang, KPK mengimbau seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah untuk ikut serta dalam program anti korupsi yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini diharapkan mampu memperkuat budaya anti korupsi dan sinergi dalam upaya pencegahan korupsi di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Probolinggo.
“Melalui peringatan ini, kami ingin mengajak seluruh elemen pemerintah untuk terus memperkuat komitmen anti korupsi, sehingga budaya tersebut tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar terealisasi dalam setiap aktivitas pemerintahan,” pungkas Imron. (Edi D)




























