**Probolinggo, Patrolihukum.net** – Pemerintah Desa Karanggeger terus menunjukkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pembangunan di tingkat desa. Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan *monitoring dan evaluasi* (monev) pembangunan fisik desa yang digelar pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Pajarakan, **Bambang Suhermanto, ST**, bersama tim monev kecamatan. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap dua proyek pembangunan, yakni **pengaspalan jalan dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)** di wilayah Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan.

Dalam pelaksanaan monev tersebut, tim fokus menilai **tata kelola keuangan dan administrasi desa** agar sesuai dengan ketentuan **Permendagri Nomor 73 Tahun 2020**. Selain memastikan progres fisik di lapangan, tim juga mencermati kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan kualitas hasil pekerjaan.
Pengawasan Transparan dan Efektif
Sekcam Pajarakan, Bambang Suhermanto, menegaskan bahwa monev pembangunan fisik desa adalah bentuk pengawasan sekaligus penilaian yang dilakukan pemerintah untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Monev ini sebagai bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan fisik desa. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat sasaran, dan penggunaan anggarannya efektif serta efisien,” ujarnya.
Menurut Bambang, kegiatan ini juga berfungsi menilai kualitas bahan bangunan dan mengevaluasi proses pengerjaan agar tidak menimbulkan persoalan di masa depan. “Evaluasi rutin seperti ini penting agar tidak terjadi deviasi mutu atau penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” tambahnya.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam kesempatan tersebut, tim monev memberikan sejumlah **catatan teknis dan rekomendasi perbaikan** kepada pelaksana kegiatan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai standar mutu dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Pembangunan pengaspalan jalan dan TPT ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas warga serta memperbaiki kondisi infrastruktur desa,” jelas Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan monev tidak hanya sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan administratif pemerintah dalam menjamin bahwa setiap rupiah dana desa digunakan sebaik mungkin.
“Kita ingin pembangunan fisik di desa benar-benar transparan, bisa dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Budaya Pengawasan Berkelanjutan
Bambang berharap kegiatan monev seperti ini dapat menjadi **budaya kerja berkelanjutan** di seluruh desa di Kecamatan Pajarakan. Dengan keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, diharapkan tingkat **transparansi dan akuntabilitas** pengelolaan keuangan desa semakin meningkat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan monev tersebut mendapat apresiasi dari perangkat Desa Karanggeger dan masyarakat setempat. Mereka menilai kehadiran tim monev menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa demi tercapainya pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
*(Bambang/Red)*




























