Patrolihukum.net, Kuningan, Jawa Barat — Pemerintah Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya seorang warga yang tinggal di bekas kandang ayam. Kepala Desa Kedungarum, Sarip Hidayat, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Klarifikasi ini disampaikan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Sarip, benar adanya bahwa warga yang bersangkutan saat ini memang memilih untuk tinggal di sebuah bangunan yang dulunya difungsikan sebagai kandang ayam. Namun, lahan dan bangunan tersebut merupakan aset pribadi milik yang bersangkutan, yang telah dibuktikan dengan sertifikat tanah resmi atas namanya sendiri.

“Yang perlu kami tekankan, warga tersebut sejatinya sudah memiliki rumah layak huni yang dibangun melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun 2023. Lokasinya bahkan bersebelahan dengan tempat tinggal saat ini dan kondisinya masih sangat layak huni serta tidak mengalami kerusakan apapun,” jelas Sarip.
Ia menambahkan bahwa keputusan warga tersebut untuk tetap tinggal di bangunan yang dulunya bekas kandang ayam adalah murni pilihan pribadi. Pemerintah Desa, kata Sarip, tidak tinggal diam dan terus melakukan pendekatan secara humanis serta persuasif agar warga tersebut mau kembali menempati rumah bantuan yang telah disediakan.
“Upaya komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan terus kami lakukan. Kami menghormati pilihan pribadi warga, namun kami juga punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa rumah bantuan dari pemerintah dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Selain rumah bantuan, Pemerintah Desa Kedungarum juga memastikan bahwa warga tersebut merupakan penerima aktif sejumlah program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun desa. Bantuan-bantuan tersebut di antaranya adalah:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- BLT Dana Desa (Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa)
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
- Dan bantuan lainnya sesuai kebutuhan warga kurang mampu
Dengan keberadaan berbagai program bantuan yang telah diterima, pihak desa merasa bahwa perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan warga sudah sangat maksimal dan tepat sasaran.
“Kami berharap masyarakat tidak menilai persoalan ini secara sepihak. Pemerintah desa selalu berkomitmen untuk hadir dalam setiap persoalan masyarakat, khususnya dalam memastikan ketersediaan hunian layak dan bantuan sosial agar benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Sarip.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi kepada publik, sekaligus menghindari simpang siur informasi yang dapat merugikan semua pihak.
(Mulus Mulyadi/Edi D/Red/**)