**PATI -** Tasyakuran atas perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Pati dari enam (6) tahun menjadi delapan (8) tahun berlangsung meriah. Acara ini diwarnai dengan pagelaran wayang kulit di pendopo Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati), Pandoyo, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut. “Puji syukur kami sampaikan terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sudah sah dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Pati,” kata Pandoyo.

Acara hiburan diisi dengan pertunjukan wayang kulit oleh Ki Dalang Sigit Ariyanto dengan lakon “Semar Bangun Desa”. Pandoyo berharap dengan bertambahnya masa jabatan ini, para Kades dapat lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan warga.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Haryama, turut hadir dan mengucapkan selamat kepada para Kades. Ia menekankan pentingnya amanah dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas. “Ingat, Kades adalah pemimpin Desa yang harus amanah bagi warga masyarakat. Jangan sampai terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang bisa merugikan pemerintah Desa,” tegas Tri Haryama.
Acara berlangsung dengan penuh kebersamaan dan kekompakan, mencerminkan harapan agar masa jabatan yang lebih panjang ini dapat membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat desa di Kabupaten Pati.
(acha/Red/**)





























