SITUBONDO // Patrolihukum.net – Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. mengembalikan sepeda motor hasil patroli cipta kondisi Pilkada dan penertiban balap motor dan balap lari liar selama 1 minggu terakhir.
Penyerahan sepeda motor tersebut berlangsung di lobi Mapolres Situbondo dihadiri PJ. Kepala Desa Peleyan Suyono dan para orang tua serta puluhan remaja yang diamankan saat penertiban balap lari di Desa Duwet yang diamankan Satsamapata, serta balap motor liar di Jalan Pemuda dan Jalan Argopuro yang diamankan Satlantas.
Dihadapan orang tua dan para remaja, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menekankan bahwa balap liar bukanlah kegiatan yang dapat dibanggakan.
Ia menegaskan Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga mengancam keselamatan jiwa.
“Tidak sedikit kecelakaan fatal yang terjadi akibat balap liar,” ujarnya Selasa (15/10).
Upaya Kepolisian menertibkan balap motor dan balap lari liar adalah semata-mata untuk menjaga keamanan dan melindungi keselamatan anak-anak, remaja dan pemuda akibat hoby yang membahayakan.
“Jangan sampai akibat melakukan balap liar menimbulkan penyesalan, tersandung kasus hukum bahkan sampai membahayakan nyawa,” tutur AKBP Rezi Dharmawan.
Ia menyebut sudah pernah jatuh korban meninggal dunia akibat balap motor liar di Situbondo.
Menurut Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, Polres Situbondo akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk menindak tegas pelaku balap liar.
Ia juga mengajak para orang tua dan tokoh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak muda, agar tidak terjerumus dalam kebiasaan yang berbahaya ini.
AKBP Rezi Dharmawan mengungkapka peran keluarga sangat penting untuk mencegah remaja dari kegiatan negatif seperti balap liar.
“Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka, terutama di malam hari,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Situbondo sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo untuk sosialisasi di sekolah-sekolah dan komunitas pemuda mengenai bahaya balap liar serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Pada kesempatan itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga menyarankan kepada para remaja yang memiliki minat di bidang balap motor untuk menyalurkan hobi mereka di tempat yang tepat, seperti sirkuit balap resmi yang aman dan legal.
“Jika memang hobi balapan, salurkan di tempat yang benar, bukan di jalan raya,” ujar AKBP Rezi Dharmawan.
Ia menegaskan, keselamatan adalah hal yang utama, dan ada cara yang lebih aman serta legal untuk menyalurkan bakat dan minat tersebut.
Sementara itu, PJ. Kepala Desa Peleyan Suyono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Situbondo dan pihak Kepolisian karena sudah memberikan pembinaan dan sanksi tilang kepada warganya yang terlibat balap lari liar.
“Kami berharap ini sebagai pelajaran bagi orang tua agar lebih perhatian kepada anak-anaknya dalam pergaulan jangan sampai membiarkan berkeliaran sampai tengah malam tanpa tujuan yang jelas” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan remaja didampingi orang tua diberi pembinaan kemudian setelah membuat surat pernyataan dan diberi sanksi Tilang kemudian dilakukan penyerahan barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya yang dilengkapi surat-surat kendaraan.
Selain itu, disaksikan para orang tua pada kesempatan itu juga dilakukan pemotongan knalpot brong yang merupakan hasil penertiban balap liar. (*)