Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Opini Publik: Papdesi Harus Fokus pada Tugas, Bukan Memusuhi LSM yang Kritis

badge-check


					Opini Publik: Papdesi Harus Fokus pada Tugas, Bukan Memusuhi LSM yang Kritis Perbesar

Oleh: IB

Patrolihukum.net, Probolinggo – Belakangan ini muncul pernyataan-pernyataan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), yang dinilai menyudutkan keberadaan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat). Tanggapan ini kemudian menimbulkan keresahan dari kalangan masyarakat sipil yang menilai bahwa Papdesi telah melenceng dari tugas pokok dan fungsinya.

Opini Publik: Papdesi Harus Fokus pada Tugas, Bukan Memusuhi LSM yang Kritis

Padahal, secara prinsip, Papdesi dibentuk untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan aparatur pemerintah desa serta mendorong pembangunan desa yang inklusif. Bukan untuk berkonflik atau memusuhi eksistensi LSM, yang juga memiliki peran penting dalam sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Ngapain harus takut dengan LSM kalau kinerjanya baik?” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada tegas. Pernyataan itu menggarisbawahi bahwa ketakutan terhadap LSM seringkali lahir dari rasa tidak nyaman terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Dalam sistem demokrasi, LSM merupakan perpanjangan tangan dari partisipasi publik. Mereka berfungsi sebagai kontrol sosial dan turut mengawasi jalannya roda pemerintahan, termasuk di tingkat desa. Keberadaan mereka dilindungi oleh undang-undang dan tidak bisa semena-mena dibungkam atau dipertanyakan legalitasnya hanya karena menyuarakan kritik.

Akan menjadi ironi jika aparatur desa yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip pelayanan publik justru menganggap LSM sebagai musuh. Sikap demikian dikhawatirkan mencerminkan ada yang ditutupi, atau pekerjaan yang tidak dijalankan dengan benar.

Jika pemerintahan desa bekerja sesuai aturan—terbuka, jujur, dan bertanggung jawab—maka LSM bisa menjadi mitra yang strategis. Mereka bisa membantu mengawasi pengelolaan dana desa, memastikan program pembangunan tepat sasaran, hingga memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan desa.

Tak hanya Papdesi yang diingatkan, Inspektorat pun mendapat sorotan. Lembaga ini seharusnya kembali ke khittah-nya sebagai pengawas independen yang menjaga integritas pelaksanaan pemerintahan. Bukan hanya menjadi lembaga administratif yang bekerja setengah hati karena tekanan dari kelompok tertentu atau karena takut kehilangan “keuntungan” pribadi.

Inspektorat harus menjadi penjaga marwah konstitusi. Kehormatan institusi ini terletak pada keberaniannya menegakkan kebenaran, bukan kedekatannya dengan kekuasaan. Jangan biarkan ketakutan akan kehilangan fasilitas atau pengaruh membuat pengawasan menjadi tumpul.

Uang negara yang dikelola oleh pemerintahan desa adalah uang rakyat. Artinya, pertanggungjawaban atas penggunaannya harus dilakukan secara terbuka dan jujur. Tidak ada ruang untuk menyimpang, apalagi menjadikan dana desa sebagai lahan memperkaya diri.

Semua pihak, baik Papdesi, LSM, maupun Inspektorat, seharusnya saling menopang demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Jangan saling mencurigai atau menjatuhkan, karena hal itu hanya akan merugikan rakyat yang seharusnya dilayani.

Sudah saatnya semua pihak mengingat kembali esensi dari pelayanan publik: bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk mengabdi. Bila semua pihak menjalankan tugasnya dengan integritas dan keberanian moral, tidak akan ada lagi ketakutan—yang ada hanyalah kepercayaan dari rakyat.

 

Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp120 Miliar DPRD Riau Tahun 2023-2024

13 Juni 2025 - 20:58 WIB

DPP SPKN Soroti Anggaran Rp120 Miliar DPRD Riau Tahun 2023-2024

Lempar Bola Panas! Kapolres Kampar Bungkam, Tambang Ilegal Diduga Libatkan Koperasi

13 Juni 2025 - 09:18 WIB

Lempar Bola Panas! Kapolres Kampar Bungkam, Tambang Ilegal Diduga Libatkan Koperasi

Pimred Berbagai Media Bentuk Aliansi Profesional “PRIMA” Jaga Integritas Pemberitaan dan Tolak Manipulasi Informasi 

13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Pimred Berbagai Media Bentuk Aliansi Profesional "PRIMA" Jaga Integritas Pemberitaan dan Tolak Manipulasi Informasi 

Siapakah Dalang Reklame Ilegal Pekanbaru: DPMPTSP dan Bapenda Harus Jelaskan

13 Juni 2025 - 07:22 WIB

Siapakah Dalang Reklame Ilegal Pekanbaru: DPMPTSP dan Bapenda Harus Jelaskan

TGR dan END Diduga Bebas Edarkan Sabu di Indrapura Batu Bara

13 Juni 2025 - 07:17 WIB

TGR dan END Diduga Bebas Edarkan Sabu di Indrapura Batu Bara
Trending di Kabar Viral