Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

badge-check

JOMBANG // Patrolihukum.net – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran.

Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya).

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Jombang Berhasil Amankan 30 Orang Diduga Pengedar dan Bandar

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024.

“Hasil dari operasi itu Polres Jombang dan jajarannya berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka dengan rincian dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari Polsek jajaran 13 kasus, ” kata AKP Ahmad Yani.

Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti diantaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp 3.702.000,-.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Norkoba ini kata AKP Ahmad Yani tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang.

“Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9)

AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar yaitu 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG.

“Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu,”terang AKP Ahmad Yani.

Saat ini lanjut AKP Ahmad Yani pihaknya sedang mengungkap rantai jaringan tersebut.

“Sedang kita dalami,karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” kata AKP Ahmad Yani.

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar.

Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan dengan menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Tersangka MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S, yang mana Petugas berhasil menyita 29 gram sabu.

Dari para tersangka itu Polisi mendapatkan informasi dan mengamankan tersangka U, warga Sidoarjo.

“Barang haram itu rata – rata diambil dengan modus ranjau, sekali mengambil satu ons,”terang Kasatnarkoba Polres Jombang ini.

Komitmen untuk memberantas Narkoba ini, Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka jaringan mulai pengecer hingga bandar.

“Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

6 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

6 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

5 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*

5 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*
Trending di Berita