Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

badge-check


					Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak Perbesar

Patrolihukum.net, Kendari – Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada oknum Kapolsek Kabaena, wilayah hukum Polres Bombana, Sulawesi Tenggara. Ia diduga terlibat dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke lokasi-lokasi tambang ilegal yang beroperasi di Pulau Kabaena.

Ketua Aliansi Pemerhati Lingkungan (APL) Sultra, Agus, dalam pernyataannya kepada media pada Senin (16/6/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi kuat terkait dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut dalam praktik penyelundupan BBM subsidi.

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

“Info terakhir yang kami himpun, BBM yang disalurkan ke tambang-tambang ilegal di Kabaena itu bukan hanya BBM industri, tapi justru ada BBM bersubsidi. Ini jelas-jelas bentuk penjarahan terhadap hak rakyat kecil,” ujar Agus.

Ia menyebutkan, praktik ini sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, peran seorang Kapolsek seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan justru diduga menjadi bagian dari skema ilegal tersebut.

“Jika benar ada oknum Kapolsek yang menyuplai BBM ke aktivitas tambang ilegal, ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga kejahatan serius. Polda Sultra harus segera bertindak dan mengusut tuntas agar citra institusi tidak makin tercoreng,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa keterlibatan aparat dalam jaringan distribusi BBM subsidi ke tambang ilegal juga melanggar berbagai ketentuan hukum, mulai dari Undang-Undang Migas, Undang-Undang Lingkungan Hidup, hingga peraturan terkait penyalahgunaan subsidi negara.

“Subsidi itu diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk menopang industri tambang ilegal. Ini jelas-jelas perampokan hak rakyat dan merusak lingkungan,” katanya.

APL Sultra, lanjut Agus, mendesak Polda Sultra dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera memeriksa oknum Kapolsek Kabaena secara internal tanpa perlu menunggu laporan resmi, mengingat bukti-bukti informasi yang berkembang di masyarakat sudah sangat kuat.

“Kalau dibiarkan, ini menciptakan preseden buruk. Aparat yang seharusnya menindak pelanggaran hukum, malah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri. Irwasda jangan ragu, rakyat butuh ketegasan!” ujarnya dengan nada keras.

Ia juga menyebutkan bahwa praktik suplai BBM subsidi ke tambang tanpa izin turut berdampak pada kerusakan lingkungan yang parah, khususnya di wilayah pegunungan dan hutan lindung di Kabaena. Tambang-tambang ilegal, katanya, tak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar karena tak mengikuti standar operasional keselamatan kerja.

Sebagai bentuk keseriusan, APL Sultra mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat nasional jika tidak ada langkah nyata dari Polda Sultra.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan ajukan laporan resmi ke Mabes Polri dan Kompolnas. Sudah terlalu lama masyarakat dirugikan, dan aparat seolah kebal hukum,” pungkas Agus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sultra belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemeriksaan terhadap Kapolsek Kabaena tersebut. Sementara itu, berbagai elemen masyarakat mulai menyatakan dukungan atas langkah APL dalam mengawal penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sultra.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri, khususnya Polda Sultra, untuk membuktikan komitmen dalam pemberantasan mafia tambang dan penyelewengan BBM subsidi yang merugikan negara dan lingkungan. (Edi D/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakapolres Cilegon Kompol Arif Nazaruddin Sambut Baik Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVI Tahun 2025

10 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Wakapolres Cilegon Kompol Arif Nazaruddin Sambut Baik Kunjungan KKL Pasis Seskoad Dikreg LXVI Tahun 2025

LSM PASKAL Soroti DPRD Kota Probolinggo, Pertanyakan Pengesahan Tempat Hiburan: “Siapa Tanggung Jawab atas Dosa Itu?”

10 Oktober 2025 - 13:27 WIB

LSM PASKAL Soroti DPRD Kota Probolinggo, Pertanyakan Pengesahan Tempat Hiburan: “Siapa Tanggung Jawab atas Dosa Itu?”

Duka di Probolinggo: Kantor Hukum Kikis Mukisah & Rekan Turut Berbelasungkawa atas Kepergian Anggota Satreskrim Polres Probolinggo

10 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Duka di Probolinggo: Kantor Hukum Kikis Mukisah & Rekan Turut Berbelasungkawa atas Kepergian Anggota Satreskrim Polres Probolinggo

BINCANG KAPOLDA KEPRI BERSAMA MAHASISWA: WUJUDKAN KEPRI YANG AMAN DAN KONDUSIF*

10 Oktober 2025 - 06:03 WIB

BINCANG KAPOLDA KEPRI BERSAMA MAHASISWA: WUJUDKAN KEPRI YANG AMAN DAN KONDUSIF*

Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan*

10 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan*
Trending di Berita