Apa itu narkoba ???
Narkoba adalah obat berbahaya dan telah beredar secara populer di masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Hampir seluruh rakyat Indonesia mengetahui narkoba. Narkoba itu selalu dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika orang telah mengonsumsi narkoba, dan tiba-tiba tidak mengonsumsinya lagi, dia akan merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk menkonsumsinya kembali. Terdapat 3 macam narkoba; narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkotika akan mengakibatkan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit dan bisa menimbulkan ketergantungan (adiksi). Psikotropika mengubah susunan syaraf pusat sehingga mengganggu mental, dan mengubah perilaku. Zat adiktif berbahaya bagi tubuh karena merupakan zat kimia seperti etanol, inhalansia, tembakau.
Narkoba jenis opium itu awalnya digunakan pada zaman kolonial Belanda. Pemakainya kebanyakan merupakan Orang Cina. Waktu itu, pemerintah Belanda memperbolehkan pemakaian opium. Tanaman ganja dan kokain juga sering ditemukan tumbuh. Namun, untuk menghindari akibat yang tidak diinginkan Belanda mengeluarkan UU State Gazette No.278 Juncto 536, berupa larangan memakai zat yang membuat kecanduan (narkoba), namun obat sintesis yang memiliki efek sama dengan narkoba diperbolehkan.Saat Indonesia merdeka, pemerintah membuat UU yang menyangkut produksi dan distribusi obat berbahaya. Pada tahun 1970an, narkoba menjadi masalah yang besar. Maka dari itu, dibuatlah UU Anti Narkotika nomor 22/1997 dan UU Psikotropika nomor 5/1997. UU tersebut berisi ketentuan pidana terhadap pelaku kejahatan narkotika, dengan cara pemberian sanksi terberat berupa hukuman mati.
Pelajarlah yang paling rentan untuk mengonsumsi narkoba secara sembarangan. Dalam masa-masa pelajar, mereka masih labil untuk mencari jati diri mereka masing-masing. Oleh karena itu, mereka mudah dipengaruhi. Mereka juga mencari kenikmatan sesaat tanpa memikirkan efeknya bagi masa depan mereka. Pelajar juga memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sehingga mendorong mereka untuk mencoba hal-hal baru. Pelajar cenderung merasa bahwa temannya lebih mengerti dibanding orang tua. Maka dari itu, pelajar cenderung lebih mengikuti kata teman. Jika mereka berada di pergaulan teman yang buruk, sudah pasti terpengaruh buruk. Berdasarkan Harian Terbit, di kalangan pelajar pada tahun 2010 ada 531 tersangka narkotika, jumlah itu meningkat menjadi 605 pada 2011. Pada tahun 2012 jumlahnya menjadi 695 dan tercatat 1.121 tersangka pada tahun 2013. Bisa dilihat bahwa setiap tahun, jumlah pemakai narkoba di kalangan pelajar terus meningkat.
Mungkin Anda pernah berpikir bahwa lebih baik tidak ada narkoba di dunia ini. Dunia akan lebih baik tanpa narkoba. Namun, nyatanya tidak. Sebagian narkoba itu berguna untuk kepentingan medis, contohnya, LSD bisa mengurangi rasa kecemasan dan juga mengurangi rasa sakit. Penelitian dari Harvard Medical School menunjukkan bahwa 7 per 8 dari penderita sakit kepala cluster berkurang rasa sakitnya setelah mengonsumsi LSD. Jamur ajaib juga memiliki efek yang kurang lebih sama dengan LSD. Kokain dan Tanaman Coca bisa dipakai sebagai obat bius. Heroin sebagai penghilang rasa sakit. Ketamin untuk mengurangi depresi. Oleh karena itu, UU no.35 tahun 2009 memperbolehkan penggunaan narkoba untuk kepentingan medis.
Efek narkoba
Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Syaraf pusat akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi. Narkoba juga merusak jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah. Insomia juga terjadi. Bagi perempuan, siklus haidnya akan menjadi tidak teratur. Penggunaan narkoba melalui suntik memperbesar peluang terkena HIV/AIDS. Narkoba yang dipakai berlebihan mengakibatkan overdosis yang berujung pada kematian.
Jika Anda mengonsumsi narkoba, mental dan emosi Anda akan menjadi tidak stabil. Keinginan untuk bunuh diri akan sering muncul di pikiran Anda. Perasaan depresi, sedih, dan kesal juga akan dirasakan. Konsentrasi Anda akan terganggu dan membuat Anda menjadi lamban dan malas. Anda akan menjadi apatis terhadap lingkungan, tidak percaya diri, dan akan melakukan tindak kekerasan tanpa disadari karena berhalusinasi.
Bagi pecandu narkoba, prioritas utama dalam hidupnya hanyalah untuk mengonsumsi narkoba, dia akan mengusahakan segala cara agar bisa mendapat narkoba. Dia bisa berbohong pada orang tua, mencuri (jika sudah tidak ada uang), ataupun memanipulasi orang demi mendapatkan narkoba. Walaupun dia awalnya memang mempunyai banyak uang, uang tersebut tentunya akan habis karena dipakai untuk membeli narkoba.
Bukan hanya uang dan harta benda saja yang terkuras habis. Menurut seorang pria yang tinggal di Jlagran Yogyakarta, mantan korban narkoba, Ariyanto mengatakan bahwa istrinya kabur karena tidak tahan atas perilakunya saat masih kecanduan narkoba. Orang terdekatnya juga tidak memercayainya lagi. Jika sudah mencoba narkoba, akan terus ada keinginan untuk mencoba lagi, sehingga akan sangat susah untuk berhenti. Namun akhirnya dengan tekad yang kuat, dia berhasil bersih dari narkoba.
Bayangkan saja jika dari sekarang, penyalahgunaan narkoba tidak dicegah, bayangkan jika pemerintah Indonesia bersikap apatis. Jika itu terjadi, bangsa kita akan hancur. Narkoba akan merajarela di kalangan pelajar, kalangan penerus bangsa Indonesia. Mereka akan terkena dampak narkoba; menjadi apatis, terkena berbagai penyakit, dll. Jika mereka sudah bertambah umur nanti, mereka akan meneruskan bangsa Indonesia. Mereka akan mementingkan narkoba dibandingkan hal-hal lain. Alhasil, uang yang mereka dapat akan digunakan semua untuk membeli narkoba. Pelanggaran hukum akan terjadi dimana-mana karena orang-orang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang demi membeli narkoba. Indonesia akan mengalami krisis ekonomi. Indonesia akan hancur karena dipimpin oleh orang yang telah terkena narkoba. Oleh karena itu, jangan pernah coba narkoba!
Cara penanggulangan narkoba
Penyalahgunaan narkoba seringkali menjadi sebuah masalah yang harus diatasi oleh pemerintah, terutama oleh pemerintah Indonesia masa sekarang ini, Joko Widodo. Sosok inspiratif ini berusaha untuk menciptakan Indonesia yang lebih baik dengan cara memperberat hukuman pengedar narkoba, memberikan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Aturan ini lumayan menguntungkan karena, dengan berkurangnya pengedar narkoba, jumlah narkoba akan berkurang. Maka, jumlah pelajar yang berpotensi untuk terkena narkoba pun akan menurun karena tidak adanya stok narkoba.
Upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan, 1) Menyelenggarakan kompetisi film pendek dan musik bertema narkoba; 2) Memberikan bimbingan konseling pada pelajar, khususnya yang broken home; 3) Menanamkan nilai bahwa narkoba itu berbahaya pada anak.
Upaya pertama yang bisa dilakukan adalah dengan cara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), pada tanggal 26 Juni secara besar-besaran, bukan hanya di Istana Presiden saja. Dengan cara ini, orang-orang yang hampir terjerumus dalam narkoba akan sadar bahaya narkoba. Mungkin sekarang Anda bertanya, bagaimana cara mengadakannya secara besar-besaran? Bisa diadakan kompetisi membuat film pendek dan musik bertema Anti Narkoba agar rakyat Indonesia yang bisa terlibat, khususnya kalangan pelajar. Rakyat Indonesia sebenarnya sangat berpotensi untuk menghasilkan film pendek yang bagus, juga bisa menulis lagu yang indah. Namun terkadang mereka tidak sempat menunjukkan karya mereka kepada publik, sehingga tidak ada yang mengetahui bakat dalam diri mereka. Dengan diadakannya kompetisi ini, mereka bisa menunjukkan karya mereka, dan juga menginspirasi orang untuk tidak mencoba narkoba. Saat kampanye Anti-Narkoba di berbagai sekolah, bisa diusahakan agar film pendek dan musiknya diputar.
Mengapa harus film pendek dan musik? Sekarang ini para pelajar kebanyakan mencari hiburan dengan cara menonton film ataupun mendengar musik. Menjadi seorang pelajar tu terkadang menjenuhkan, oleh karena itu, mereka membutuhan hiburan. Musik itu
selain bisa dinikmati nadanya, bisa juga memberi inspirasi dari liriknya. Contohnya saja, musisi Agustinus Gusti Nugroho telah menginspirasi seorang pelajar dari lagu ciptaannya mengenai bumi. Dalam suatu acara talkshow, dia mengatakan bahwa ada fans yang
mendengar lagunya, lalu fans, yang merupakan seorang pelajar itu tersadar dan memutuskan untuk berpindah jalur, dari divisi manajemen menjadi aktivis lingkungan yang melakukan gerakan untuk menyelamatkan bumi. Bisa dibayangkan bahwa musik bisa mempengaruhi
orang yang mendengarnya. Demikian juga dengan film, film bisa menyadarkan seseorang. Contohnya saja, jika Anda sedang menonton film pendek mengenai kasih sayang Ibu, tentunya Anda akan tersentuh dan tersadar bahwa kasih sayang Ibu itu besar. Jika film pendek dan musik bertema anti narkoba itu dipublikasikan, diharapkan bisa menjadi hiburan sekaligus menyadarkan dan menginspirasi orang agar tidak mencoba narkoba.
Upaya kedua adalah dengan memberikan bimbingan konseling yang intensif pada pelajar, khususnya yang broken home. Hal ini karena kondisi sebuah keluarga sangat mempengaruhi perkembangan anak. Jika anak mempunyai keluarga broken home, dia akan kekurangan kasih sayang, lalu mengalami tekanan batin sehingga sering merasa sedih. Keseringan anak yang dalam masa perkembangan tersebut untuk melihat pertikaian diantara orang tuanya juga membuatnya lebih agresif, karena menurutnya, itu sudah normal dan biasa. Anak dalam keluarga yang broken home pasti merasa tidak nyaman di rumahnya. Oleh karena itu, dia berusaha untuk mencari tempat menghibur diri. Dia akan lebih sering bersama temannya, oleh karena itu, dia rentan terkena pengaruh buruk di lingkungan, terutama narkoba. Narkoba menawarkan pelarian dari kesusahan dalam hidupnya. Anak dalam keluarga broken home berpotensi besar untuk mengonsumsi narkoba karena narkoba membuat hidup terasa lebih indah dalam sesaat.
Salah satu cara untuk memastikan anak berada pada jalan yang benar walaupun broken home adalah dengan memberikan bimbingan konseling di sekolah. Dengan adanya bimbingan konseling, anak bisa mencurahkan isi hatinya, lalu mendapatkan saran yang baik. Jika tidak ada bimbingan konseling, anak akan mencurahkan isi hatinya kepada temannya. Terkadang, teman sebaya itu tidak terlalu mengerti dan memberikan saran yang tidak baik, seperti mengonsumsi narkoba. Bimbingan konseling diharapkan ada di setiap sekolah, termasuk sekolah terpencil, agar setiap anak bisa mendapatkan pelayanan ini.
Upaya ketiga adalah dengan penanaman pemahaman bahwa narkoba itu berbahaya sejak dini, agar generasi muda tidak gampang terpengaruh oleh narkoba. Jika setiap anak mengetahui bahwa suatu hal itu tidak baik, maka dia tidak akan pernah melakukannya. Oleh karena itu, anak-anak harus mengetahui bahwa narkoba itu berbahaya. Sehingga mereka tidak akan pernah mencobanya. Dalam konteks anak kecil, bisa melalui dongeng yang disampaikan orang tua menjelang tidur. Saat menjelang tidur adalah saat yang penting untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan pada diri anak, termasuk di dalamnya, bahaya narkoba.
Alternatif solusi
Selama ini penanggulangan narkoba dilakukan secara sosialisasi, mengadakan pembicaraan tentang bahaya narkoba, dan rehabilitasi (bagi pecandu narkoba). Namun, pernahkah Anda berpikir bahwa cara untuk mencegah penggunaan narkoba adalah dengan menggunakan teknologi kimia atau secara sains. Sejauh ini, belum ada riset sains yang berupaya untuk mencegah penggunaan narkoba. Memang sudah ada obat untuk mengurangi efek buruk berhenti narkoba, namun belum ada obat atau cara untuk pencegahan.
Menteri riset dan teknologi bisa membuat lembaga ilmiah yang bertugas untuk membuat zat yang bersifat sebagai vaksin untuk narkoba. Jadi, jika seseorang yang sudah diberi vaksin mencoba narkoba untuk pertama kali, dia tidak akan kecanduan. Vaksin bisa mulai diberikan sejak anak masih kecil, untuk mencegah kemungkinan buruk di kemudian hari, untuk melindunginya dari narkoba saat dia sudah beranjak pelajar. Hal ini tentunya bermanfat bagi orang-orang, karena membuka lapangan kerja bagi orang yang mengambil jurusan kimia, dan jurusan lainnya yang berhubungan. Jika vaksin berhasil dibuat, akan menurunkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia. Bangsa Indonesia akan membuat inovasi yang berguna bukan hanya untuk bangsa Indonesia, melainkan untuk bangsa lain. Vaksin tersebut kemudian bisa diekspor ke Negara lain. Perekonomian Indonesia bisa meningkat, dan kesejahteraan rakyat Indonesia juga bisa meningkat.
Juga bisa diadakan lomba penelitian ilmiah berkaitan dengan narkoba, yang bisa diikuti oleh pelajar di daerah Indonesia manapun. Bangsa-bangsa Indonesia merupakan bangsa yang pintar, buktinya ada banyak pelajar yang meraih prestasi di luar negeri, banyak yang memenangkan lomba penelitian internasional. Mereka sebenarnya berpotensi untuk mencari solusi dalam menanggulangi masalah narkoba ini. Mereka patut diberi kesempatan untuk menyelamatkan bangsa mereka sendiri.
Akhir kata, narkoba itu merugikan bangsa Indonesia. Kita, sebagai bangsa Indonesia harus melakukan upaya untuk mencegahnya, terutama di kalangan pelajar yang merupakan masa depan bangsa kita. Diharapkan dengan dilakukannya beberapa upaya ini, jumlah pengguna narkoba bisa menurun. Katakan tidak pada narkoba!
#Salam_S.A.N.G.A.R
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#Hidup100%SadarSehatProduktifBahagiaTanpaNarkoba
#StopNarkoba
Publisher: Edi D