Patrolihukum.net // PALU, SULTENG – 22/08/2025 – Aroma busuk dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menyeruak di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Kali ini, sorotan publik mengarah pada sebuah perusahaan bernama PT Bintang Terang Delapan Sembilan, yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik penyelundupan BBM subsidi secara terstruktur.
Kasus ini semakin menghebohkan setelah muncul kabar dugaan keterlibatan oknum pejabat kepolisian dalam melindungi bisnis gelap tersebut. Hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan ini diduga telah beroperasi secara sistematis dengan kerugian besar bagi masyarakat luas.

Modus Operandi Mafia BBM
Informasi yang dihimpun menyebutkan PT Bintang Terang Delapan Sembilan menggunakan gudang penampungan solar di sebuah rumah pribadi di kawasan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tempat yang seharusnya digunakan sebagai hunian justru diubah menjadi lokasi penyimpanan bahan bakar dalam jumlah besar.
Lebih mencengangkan, sejumlah pengemudi yang ikut dalam rantai distribusi ilegal ini dengan santai menyebut nama seorang yang diduga petinggi Polda Sulteng sebagai beking. Seorang sopir berinisial AD bahkan menuding adik dari petinggi kepolisian berinisial A sebagai sosok yang diduga mengendalikan bisnis ilegal tersebut.
Tidak hanya menampung, perusahaan ini diduga juga mengirimkan solar subsidi ke berbagai daerah di Sulawesi Tengah menggunakan mobil tangki siluman. Solar itu disebut-sebut disalurkan ke Morowali, Morowali Utara, dan Luwuk Banggai, seolah hukum di wilayah itu tak berdaya.
Dampak Langsung: Rakyat Jadi Korban
Praktik kotor ini jelas merugikan publik. Penyelewengan solar subsidi menyebabkan pasokan berkurang di SPBU resmi, yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil. Akibatnya, harga solar di pasaran melonjak dan membebani warga menengah ke bawah yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk kebutuhan harian.
“Selagi rakyat antre dan kesulitan, segelintir orang justru menimbun keuntungan dari penyelewengan solar,” keluh seorang warga Palu yang enggan disebut namanya.
Desakan Publik dan Tantangan bagi Aparat
Publik kini menuntut tindakan nyata dari Polda Sulteng dan Kejaksaan Tinggi Sulteng. Audit menyeluruh terhadap faktur pembelian solar PT Bintang Terang Delapan Sembilan dinilai menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan mafia BBM ini.
Sayangnya, upaya konfirmasi dari media terhadap pihak perusahaan berakhir buntu. Pimpinan PT Bintang Terang Delapan Sembilan memilih bungkam, sementara inisial A, yang disebut sebagai pengendali lapangan, juga tidak merespons.
Di sisi lain, Humas Polda Sulteng membantah keras adanya keterlibatan aparat. “Itu tidak benar. Namun informasi ini akan segera kami teruskan ke satuan terkait untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ujian Berat Penegak Hukum
Kasus ini kini menjadi ujian integritas bagi institusi penegak hukum di Sulawesi Tengah. Masyarakat menunggu apakah aparat benar-benar berani mengusut tuntas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum di internal kepolisian yang terlibat.
Pertanyaan besar pun menggantung: akankah kasus ini berakhir tanpa kejelasan, atau justru menjadi momentum bersih-bersih mafia BBM di Sulawesi Tengah?
Hanya tindakan nyata yang bisa menjawab.
(Edi D/PRIMA)

























