**Cikupa, Kabupaten Tangerang** – Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2025 pada Selasa (17/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting setempat, seperti Dede Sulaeman selaku Sekretaris Desa Pasir Jaya, H. Rokib sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aipda Budiansyah Bhabinkamtibmas, dan Serda M. Fahmi Babinsa.

Selain mereka, acara juga dihadiri Ruby Suhandono selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ustadz Mumuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasir Jaya, serta Ketua Karang Taruna dan anggota, Ketua RT/RW se-Desa Pasir Jaya, dr. Ratna Asih Ketua Puskesmas Pasir Jaya, dan Ketua TP PKK beserta anggotanya.
Musrenbangdes diawali dengan pembukaan, diikuti oleh menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, sambutan disampaikan oleh Sekretaris Desa Pasir Jaya, Ketua BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Pembahasan utama dalam acara ini adalah Rancangan Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) untuk tahun 2025, yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif.
Tujuan utama dari musyawarah ini adalah untuk menyusun dan membahas rencana pembangunan Desa Pasir Jaya tahun 2025 dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang transparan dan merata. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., mengungkapkan dukungan penuh dari kepolisian terhadap upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Cikupa. “Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama dalam mendukung setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa-desa,” ujar AKP Johan Armando.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan rencana pembangunan Desa Pasir Jaya untuk tahun 2025 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga desa.
(ARDI)


























