Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Misteri Prasasti Dana Desa Sebaung: Proyek 2024, Prasasti Baru Muncul 2025

badge-check

Probolinggo // Patrolihukum.net, 25 September 2025 – Suasana Dusun Kertah, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, mendadak ramai diperbincangkan warga. Pasalnya, masyarakat dikejutkan oleh pemasangan prasasti kegiatan perbaikan jalan aspal desa yang dikerjakan pada tahun 2024, namun baru dipasang pada tahun 2025 ini.

Tak hanya soal waktu pemasangan yang dianggap janggal, warga juga mengaku dirugikan. Sejumlah prasasti dipasang di bangunan milik warga tanpa pemberitahuan sebelumnya. Salah satu pemilik bangunan merasa geram karena prasasti itu dipasang begitu saja tanpa izin, bahkan ketika ia menghubungi salah seorang perangkat desa, dirinya malah diminta datang ke kantor desa keesokan harinya.

Misteri Prasasti Dana Desa Sebaung: Proyek 2024, Prasasti Baru Muncul 2025

Menurut aturan, prasasti proyek dana desa biasanya dipasang setelah pekerjaan selesai dan tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun kali ini pemasangan yang dilakukan setahun kemudian menimbulkan tanda tanya besar masyarakat.

Seorang warga berinisial A, yang enggan disebut namanya, mengaku heran atas situasi ini. “Prasasti itu dipasang setelah pekerjaan selesai supaya masyarakat tahu ada perbaikan jalan aspal, anggarannya berapa dan sumber dananya apa. Tapi ini berbeda, baru dipasang satu tahun setelah pekerjaan selesai. Aneh bin ajaib. Aneh lagi, yang dipasang bukan satu titik, tapi beberapa titik. Etika oknum yang memasang juga tidak beretika,” ungkapnya kepada awak media.

Tim media kemudian mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu perangkat desa. Namun, perangkat desa tersebut mengaku tidak mengetahui pemasangan prasasti itu dan berjanji akan menyampaikannya kepada kepala desa pada esok hari.

Kasus ini memunculkan sorotan publik soal transparansi penggunaan dana desa dan etika penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Viral! Wanita Diduga Intimidasi Pengendara Sambil Tunjukkan KTA Kepolisian, Polisi Diminta Selidiki

8 Juli 2026 - 14:35 WIB

Viral! Wanita Diduga Intimidasi Pengendara Sambil Tunjukkan KTA Kepolisian, Polisi Diminta Selidiki

Didakwa Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai dengan Ekskavator, Seorang Perempuan Jalani Sidang di PN Surabaya

8 Juli 2026 - 14:20 WIB

Didakwa Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai dengan Ekskavator, Seorang Perempuan Jalani Sidang di PN Surabaya

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Kios Obat Keras di Tangsel, Aparat Diminta Bertindak

8 Juli 2026 - 13:50 WIB

Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Kios Obat Keras di Tangsel, Aparat Diminta Bertindak

Bupati Aceh Timur Resmikan Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Libatkan Pemuda dari 24 Kecamatan

8 Juli 2026 - 12:46 WIB

Bupati Aceh Timur Resmikan Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Libatkan Pemuda dari 24 Kecamatan

BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Kabar Mantan Wakil Bupati Diamankan Masih Menunggu Konfirmasi

8 Juli 2026 - 12:34 WIB

BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Kabar Mantan Wakil Bupati Diamankan Masih Menunggu Konfirmasi
Trending di Hukum dan Kriminal