Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Miris (TB) PJ Kades Dongin, Dikonfirmasi Kesepakatan Jawabannya Masalah Peta Tanah, Di Minta Gubernur Sulteng Copot ASN Tidak Berkualitas.

badge-check

Patrolihukum.net//Banggai – Aneh bin ajaib tiba – tiba oknum (TB) PJ Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, membuka blokir kontak awak media ini, tepatnya pada Jum’at 25 Juli 2025,ada apa ??

Yang lebih miris lagi berdasarkan informasi warga yang terlibat konflik dengan oknum (TB) PJ kades dongin ternyata belum terealisasi, sehingga awak media ini mengkonfirmasi oknum (TB) PJ kades mengenai tentang kesepakatan yang di buat olehnya sendiri, di hadapan kepolisian di Polres Banggai, yang belum beliau laksanakan bahkan terkesan di abaikan.

Lebih mengenaskan lagi Jawaban yang di lontarkan oknum (TB) PJ Kades Dongin, tidak mencerminkan pemimpin yang memahami regulasi, karena jawaban yang di sampaikan adalah masalah peta sengketa lahan, sehingga apa yang di sampaikan tidak sesuai dengan pertanyaan (konfirmasi) awak media ini, bahkan berulang-ulang awak media menyampaikan menjelaskan tentang maksud dari konfirmasi namun anehnya mendapati jawaban yang sama, yaitu tentang peta wilayah,”tulisnya.

Lebih lanjut lagi, di tempat yang berbeda salah satu sumber saat di mintai tanggapan tentang persoalan dan kwalitas jawaban dari PJ Kades Dongin, dengan tanggapan, kalau saya melihat secara profesional dengan cara pandang yang luas, menduga oknum (BT) PJ kades dongin ini tidak paham regulasi bahkan terkesan mau mengelak dari kesepakatan yang di buat oleh nya sendiri, beliau tidak konsisten (Komitmen) dengan apa yang telah beliau sepakati.

Apa lagi di hadapan kepolisian di polres Banggai, sehingga persoalan ini dapat mencederai birokrasi yang sedang berjalan, yang berpotensi merugikan negara mengaji ASN dari uang rakyat , karena tidak memiliki kwalitas sebagai seorang pemimpin, berpotensi tidak memahami regulasi, nah kalau seperti itu untuk apa di gaji, oleh sebab itu di minta kepada Bupati Banggai dan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencopot oknum (TB) PJ Kades Dongin dari jabatan kades dan Kasitrantib di kecamatan Toili Barat, agar tidak mencederai prinsip-prinsip keadilan,”tegasnya.

Ingat dengan ada nya upaya provokasi pengusiran terhadap penduduk asli ( MIAN SALUAN) ini akan berujung fatal, apa bila keluarga besar Babasal merasa keberatan, sehingga apa yang terjadi harus segera mungkin di tindak lanjut jangan biarkan daerah kita pecah belah hanya karena seorang ( TB) PJ kades Dongin, yang terkesan di lindungi oleh Camat Toili Barat bahakan Pemda Banggai, buktinya sampai saat ini tidak ada tindak lanjut yang jelas,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

2 April 2026 - 21:45 WIB

AC Central hingga Konsumsi Premium, Kenyamanan Gedung DPR Tuai Kritik

2 April 2026 - 21:13 WIB

LSM Macan Kumbang Angkat Suara, Anggaran Publikasi DPRD Probolinggo Dinilai Janggal

2 April 2026 - 20:03 WIB

Jasad Lansia yang Hanyut di Sungai Wulung Blora Ditemukan Sejauh 2 KM, Polisi: Korban Murni Tenggelam

2 April 2026 - 19:18 WIB

LSM GMBI Datangi Perusahaan Marmer di Tangerang, Ditolak Pihak Manajemen

2 April 2026 - 18:19 WIB

Trending di Berita