Menteri Sosial Apresiasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Jatim dalam Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

SURABAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur atas kinerja luar biasa dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak. Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, sebagai bentuk apresiasi terhadap respon cepat Ditreskrimsus Polda Jatim dalam penegakan hukum selama lima bulan terakhir.

Mensos RI Risma mengucapkan terima kasih atas dedikasi Ditreskrimsus Polda Jatim dalam menangani kasus-kasus yang mengancam kaum rentan, baik melalui penanganan langsung maupun melalui pemanfaatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Penegakan hukum yang cepat dan efisien terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan komitmen Ditreskrimsus Polda Jatim yang patut diapresiasi,” kata Risma dalam pernyataannya di Jakarta pada Senin (8/7/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa keberhasilan dalam penanganan kasus-kasus tersebut tidak lepas dari kerjasama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait.

Kasus-kasus seperti yang diungkapkan melibatkan tindakan serius terhadap pelaku kekerasan, seperti yang dilakukan terhadap seorang laki-laki yang terlibat dalam tindakan mengancam anak di bawah umur melalui media sosial.

Selain menangani secara hukum, Ditreskrimsus Polda Jatim juga aktif dalam upaya preventif dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya bijak dalam menggunakan teknologi informasi.

“Ini adalah langkah konkret dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” tambah Kombes Luthfie.

Penghargaan ini juga mencakup apresiasi kepada stakeholder lain yang turut berkontribusi dalam upaya Kementerian Sosial dalam melindungi masyarakat, termasuk anggota TNI, Polisi, dan seorang guru yang dinilai telah berperan aktif.

Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak sebagai wujud komitmen dalam mencegah dan menangani kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mereka alami atau saksikan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan tindakan hukum yang tepat dan adil.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *