Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membentuk tim penanganan Tuberculosis (TB). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menekankan pentingnya langkah cepat dalam menangani TB, mengingat penyakit ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo. Menurutnya, hampir 75 persen pasien TB adalah usia produktif dan sekitar 45 persen dari mereka belum bekerja, situasi ini menjadi prihatin terutama di tengah bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia.

Mendagri juga menegaskan bahwa penanganan TB bisa belajar dari pengalaman dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dengan pengalaman tersebut, diharapkan penanganan TB bisa dilakukan dengan lebih efektif. Untuk itu, Mendagri bersama Menteri Kesehatan (Menkes) akan menyusun surat edaran untuk memandu kepala daerah dalam membentuk tim penanganan TB.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy serta Menkes Budi Gunadi Sadikin, yang juga memaparkan tentang sebaran pasien TB di Indonesia serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam mendeteksi penderita TB di daerah masing-masing.
Puspen Kemendagri
























