PASURUAN, Patrolihukum.net – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan masyarakat Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dua pelajar berinisial RA (17) dan RI (16) menjadi korban dugaan pembegalan setelah sepeda motor yang mereka kendarai dirampas paksa oleh dua pria tak dikenal bersenjata tajam, Jumat malam.
Kedua korban diketahui merupakan warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih milik korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika kedua pelajar tersebut baru selesai berbelanja keperluan sekolah. Dalam perjalanan pulang, mereka berhenti sejenak di sekitar sebuah jembatan kecil yang berada di wilayah Kelurahan Tembokrejo.
Sekitar lima menit berada di lokasi, dua pria tak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan. Keduanya kemudian menghampiri korban.
Situasi mendadak berubah mencekam. Salah seorang terduga pelaku disebut langsung mengeluarkan pisau dan menodong korban. Pelaku kemudian mendesak kedua pelajar itu <a href="https://patrolihukum.net/eks-kepala-cabang-bni-jember-jadi-tersangka-900-identitas-petani-diduga-dipakai-untuk-kur-fiktif-rp4148-miliar/”>untuk menunjukkan lokasi kunci kontak sepeda motor.
Di bawah ancaman senjata tajam dan diliputi ketakutan, korban akhirnya menunjukkan bahwa kunci kendaraan tersimpan di dasbor sebelah kiri motor.
Setelah mendapatkan kunci, terduga pelaku langsung menguasai sepeda motor Honda Vario 125 tersebut. Kedua pria itu kemudian melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku disebut kabur menuju arah barat sebelum berbelok ke arah selatan. Sementara kedua korban yang selamat dari ancaman senjata tajam berupaya pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Setibanya di rumah, peristiwa dugaan pembegalan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang menerima laporan segera melakukan langkah awal penyelidikan, termasuk mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp13 juta.
Hingga berita ini disusun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian. Identitas maupun keberadaan dua terduga pelaku belum diketahui secara pasti.
Redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan, termasuk upaya identifikasi dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Ruang klarifikasi tetap terbuka apabila terdapat perkembangan maupun keterangan tambahan dari pihak berwenang.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan mengenai potensi kejahatan jalanan, khususnya pada malam hari dan di lokasi yang relatif sepi. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan serta mengingatkan anak-anak untuk menghindari berhenti terlalu lama di tempat minim penerangan atau jauh dari keramaian.
Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada aparat kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pencegahan kejahatan jalanan membutuhkan kewaspadaan bersama antara keluarga, masyarakat, dan aparat keamanan.
Pewarta: Edi D/Bbg
- Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Terus Bergulir, Polisi Sita 74 Kilogram Emas dan Rp476 Miliar Aset
- Kades di Pati Tolak Proyek Kopdes Merah Putih, Video Dugaan Kejanggalan Anggaran Viral
- Usai Pernyataan Jampidsus, Konferensi Pers Polda Metro Pamer Sitaan Emas dan Uang Puluhan Miliar, Tapi Tak Sebut Nama Tersangka


























1 Komentar