Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Masuk Minggu Tenang, Bawaslu HST Tertibkan APK Pemilu 2024, Dikawal TNI-Polri

badge-check

BARABAI-Memasuki Masa Tenang Sampai Dengan 19 Februari 2024, Bawaslu HST dikawal TNI-Polri melaksanakan penindakan atau pelepasan APK Pemilu 2024.Minggu (11/02/2024).

Penindakan terhadap APK Pemilu 2034 ini berdasarkan Ketentuan Umum Undang-undang 7 Tahun 2017 masa Tenang Adalah Masa Yang Tidak Dapat Digunakan Untuk Melakukan Aktivitas Kampanye Pemilu,”terang Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu HST, Khairul

Masuk Minggu Tenang, Bawaslu HST Tertibkan APK Pemilu 2024, Dikawal TNI-Polri

“Peserta Pemilu Telah Diberikan Kesempatan Untuk Berkampanye Sejak 28 November 2023 oleh Ketentuan Peraturan Perundang-undangan 75 Hari Dianggap Cukup Bagi Peserta Pemilu Untuk Meyakinkan Pemilih Dengan Beragam Metode Kampanye Yang Telah Diatur, Oleh Karena Itu Mari Kita Jaga Masa Tenang Sampai Hari Pemungutan dan penghitungan suara steril dari aktivitas segala bentuk kampanye,”lanjutkan

Sedangkan Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han melalui Perwira Seksi Operasi Kapten Inf Subhan mengatakan bahwa keterlibatan personelnya dalam pelaksanaan penertiban sebagai bentuk komitmen TNI dalam mensukseskan seluruh rangkaian Pemilu 2024, dengan tetap menjaga prinsip Netralitas TNI.

“Keterlibatan personel kami di lapangan dalam hal ini mengamankan jalannya rangkaian kegiatan penertiban guna mencegah adanya pihak-pihak tertentu yang merasa tidak terima dengan diterbitkannya APK yang terpasang dan melanggar aturan,

Kita tegaskan, kami hanya mengamakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang melepas Alat Peraga Kampanye (APK) adalah dari Satpol PP Dan Damkar Kab. HST dan anggota Bawaslu HST,”pungkasnya.(pen1002hst).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kondusivitas WilayahTeritorial, Koramil Kuripan Lakukan Patroli

10 Mei 2026 - 07:25 WIB

Jaga Kondusivitas WilayahTeritorial, Koramil Kuripan Lakukan Patroli

Warga Desa Mangkusip Bangga, Jembatan Perintis Garuda Kini Berdiri Kokoh

10 Mei 2026 - 05:32 WIB

Warga Desa Mangkusip Bangga, Jembatan Perintis Garuda Kini Berdiri Kokoh

TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura

9 Mei 2026 - 22:11 WIB

TNI Respons Cepat Aksi Penembakan OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69, Tembagapura

Peduli Sesama, Babinsa Koramil Barabai Bantu Pasien dengan Donor Darah

9 Mei 2026 - 17:13 WIB

Peduli Sesama, Babinsa Koramil Barabai Bantu Pasien dengan Donor Darah

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Hadiri Pendistribusian BLT Dana Desa

9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Hadiri Pendistribusian BLT Dana Desa
Trending di TNI, AD-AL-AU