Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Maraknya Peredaran Miras Es Moni di Demak, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

badge-check

Patrolihukum.net // Demak – Peredaran minuman keras jenis Es Moni di wilayah hukum Polres Demak semakin meresahkan masyarakat. Minuman beralkohol ini dijual bebas tanpa kontrol, bahkan sampai dijual kepada anak-anak di bawah umur, yang semakin memicu kekhawatiran warga.

Tim Media Indonesia Maju yang melakukan investigasi di lapangan menemukan beberapa lokasi yang secara terbuka menjual Es Moni di daerah Bintoro dan Jogoloyo. Puluhan penjual miras ini beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, meskipun di bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi waktu yang penuh dengan kegiatan ibadah dan ketenangan.

Maraknya Peredaran Miras Es Moni di Demak, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. “Kami sangat menyayangkan bebasnya penjualan miras ini, apalagi anak-anak di bawah umur bisa dengan mudah mendapatkannya. Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” katanya.

Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju, yang juga Ketua Aliansi Santri Merah Putih Jawa Tengah, menanggapi hal ini dengan serius. Mereka telah mengajukan aduan resmi kepada Kapolres Demak agar aparat kepolisian segera turun tangan. Aduan tersebut diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peredaran Es Moni yang semakin sulit dikendalikan ini.

Masyarakat pun mengharapkan agar pihak berwenang tidak tinggal diam dalam menghadapi permasalahan ini. Tindakan tegas terhadap para pelaku usaha ilegal yang menjual miras, terutama kepada anak-anak, dianggap sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Penegakan hukum yang cepat dan tepat akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan. (***)

(Tim Media Indonesia Maju)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta APH Periksa Pemilik Cafe Bandung Serta Pemcam Bertanggung Jawab, Dugaan Liver Ledis/LC, Tiba – Tiba Meninggal Dunia, Wow

29 Mei 2026 - 21:27 WIB

Diminta APH Periksa Pemilik Cafe Bandung Serta Pemcam Bertanggung Jawab, Dugaan Liver Ledis/LC, Tiba - Tiba Meninggal Dunia, Wow

Komisaris PT Edi Patrolihukum Group Ucapkan Selamat Yadya Kasada 1948 Saka untuk Masyarakat Tengger

29 Mei 2026 - 16:41 WIB

Komisaris PT Edi Patrolihukum Group Ucapkan Selamat Yadya Kasada 1948 Saka untuk Masyarakat Tengger

Nekat Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang di Celana Dalam Saat Besuk Suami, IRT Ditangkap di Lapas Sragen

29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Nekat Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang di Celana Dalam Saat Besuk Suami, IRT Ditangkap di Lapas Sragen

Pelayanan atau Ladang Pungli? Dugaan Praktik Ilegal di Samsat Bangil Tuai Kecaman

29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Pelayanan atau Ladang Pungli? Dugaan Praktik Ilegal di Samsat Bangil Tuai Kecaman

“Ini Uang Rakyat!” AMI Siapkan Aksi Besar ke DPRD dan Kantor PKB soal Dugaan Penyunatan Dana Reses

29 Mei 2026 - 12:12 WIB

“Ini Uang Rakyat!” AMI Siapkan Aksi Besar ke DPRD dan Kantor PKB soal Dugaan Penyunatan Dana Reses
Trending di Kabar Viral