Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

badge-check


Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas Perbesar

BREBES — Aliansi masyarakat Kabupaten Brebes akan menggelar aksi damai pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 14.00 WIB. Aksi yang akan dipusatkan di Kantor DPRD, Polres, dan Makodim Brebes ini merupakan wujud kegerahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat-obatan terlarang golongan G secara ilegal di wilayah tersebut. Pada Hari ini Minggu, (6/7/2025).

Ikhwanul Arifin, S.Pd., koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi ini adalah respons murni dari masyarakat Brebes terhadap oknum-oknum yang diduga dari Aceh yang terus mengedarkan narkoba golongan G, seolah-olah mengabaikan upaya penegakan hukum dan partisipasi masyarakat. “Kami menduga kuat ada kendali konsorsium di balik praktik ilegal ini,” ungkapnya.

Maraknya Perdagangan Obat-obatan Type G di Brebes, Gerakan Aliansi Masyarakat tuntut APH tindak Tegas

Senada, Sodikin, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa gerakan ini murni dari aliansi masyarakat yang menginginkan Brebes bebas dari peredaran narkoba golongan G ilegal. “Forkopimda Brebes harus serius memberantas tuntas peredaran ini,” tegasnya.

Peredaran obat-obatan golongan G ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengedar dan pemilik narkotika. Masyarakat berharap aksi ini dapat mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan narkoba sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

26 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga Morut: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

26 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Tiga Wartawan Dibebaskan Lewat RJ, Tapi Prosesnya Janggal: Keadilan atau Dagelan? Kasus di Blora Dinilai Sarat Kejanggalan, RJ Dilakukan Saat Berkas Sudah P21

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

26 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Penyelidikan Suryono Disorot, Polisi Dinilai Lambang, Mantan Penyidik Polda Riau Angkat Bicara

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

26 Agustus 2025 - 09:20 WIB

Isu Beking Oknum Polisi di Kasus Suryono Perantau Mojokerto Membara, Kabid Propam Polda Riau Sarankan Agar Segera Membuat Laporan Secara Resmi

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan

26 Agustus 2025 - 09:13 WIB

Kasus Penipuan TKI Korea Dilimpahkan ke Kejaksaan Grobogan, Dua Tersangka Resmi Ditahan
Trending di Hukum dan Kriminal