Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

LSM Macan Kumbang Angkat Suara, Anggaran Publikasi DPRD Probolinggo Dinilai Janggal

badge-check


LSM Macan Kumbang Angkat Suara, Anggaran Publikasi DPRD Probolinggo Dinilai Janggal Perbesar

PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Rencana pengadaan belanja jasa iklan, pembuatan konten media, hingga langganan jurnal di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Kumbang, Suliadi (Kang Suli sapaan akrabnya), menilai alokasi anggaran yang mencapai Rp 592.821.200 tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

LSM Macan Kumbang Angkat Suara, Anggaran Publikasi DPRD Probolinggo Dinilai Janggal

Menurutnya, penggunaan anggaran yang tergolong besar untuk sektor publikasi dan media harus memiliki dasar perencanaan yang jelas serta memberikan output yang terukur bagi masyarakat.

“Anggaran hampir Rp 600 juta untuk jasa iklan dan konten media ini harus dijelaskan secara transparan. Apa urgensinya, apa manfaat konkretnya bagi publik, dan bagaimana mekanisme penggunaannya,” ujar kang Suli, Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Suli juga menyoroti adanya beberapa paket pengadaan dengan nilai signifikan, termasuk yang bersumber dari skema E-Purchasing dan SILPA, yang dinilai rawan menimbulkan pertanyaan jika tidak disertai penjelasan yang memadai.

Ia menegaskan, pengadaan jasa seperti ini kerap menjadi celah jika tidak diawasi secara ketat, terutama dalam proses penentuan penyedia jasa.

“Kami mendorong agar prosesnya benar-benar terbuka, tidak ada praktik penunjukan yang mengarah pada kepentingan tertentu. Apalagi ada paket dengan nilai ratusan juta rupiah, ini harus jelas siapa pelaksananya dan bagaimana prosesnya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta DPRD melalui sekretariatnya untuk memastikan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dijalankan secara optimal, guna menghindari persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa anggaran ini hanya untuk kepentingan pencitraan semata. Harus ada dampak nyata dan bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi pengadaan, terdapat empat paket utama dalam rencana tersebut, yakni belanja jasa iklan dan konten media dengan berbagai skema pengadaan serta langganan jurnal dan media cetak.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, Cristian Yulius, belum merespon konfirmasi tim gabungan media online melalui sambungan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).

(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

21 Juni 2026 - 20:48 WIB

Domino Naik Kelas Jadi Olahraga Prestasi, ORADO Probolinggo Langsung Gelar Kejurcab 2026

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

21 Juni 2026 - 20:43 WIB

Program SAE Kesehatan LKNU Kraksaan Ringankan Warga, Puluhan Anak Ikuti Khitan Gratis

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

21 Juni 2026 - 18:03 WIB

Melalui Program CSR, PT Ussy Persada Group Perkuat Kepedulian Sosial bagi Warga Sekitar Operasional Tambang

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

21 Juni 2026 - 13:08 WIB

Perebutan Kursi Direktur Perumdam Tirta Argapura Memanas, Proses Hukum Kandidat Jadi Sorotan

Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara yang Dinilai Terlalu Cepat

20 Juni 2026 - 18:47 WIB

Penetapan Tersangka Pendiri Al Anfas Dipersoalkan, Mantan Hakim Soroti Gelar Perkara yang Dinilai Terlalu Cepat
Trending di Kabar Viral