Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Lewat Program “SALEHA”, Ratusan UMKM Liprak Kulon Kantongi NIB Gratis dari DPMPTSP Jatim

badge-check


					Lewat Program “SALEHA”, Ratusan UMKM Liprak Kulon Kantongi NIB Gratis dari DPMPTSP Jatim Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net– Semangat legalitas usaha terus digelorakan di Jawa Timur. Hari ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur sukses menggelar program inovatif Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) di Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Selasa 4/11/2025.

Bertempat di Auditorium Olbek Liprak Kulon, acara ini tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga pendampingan langsung yang berhasil memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis kepada sekitar 100 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.

Lewat Program “SALEHA”, Ratusan UMKM Liprak Kulon Kantongi NIB Gratis dari DPMPTSP Jatim

Program SALEHA merupakan strategi jemput bola DPMPTSP Jatim untuk mempermudah UMKM di desa-desa mendapatkan legalitas.

Kehadiran tokoh daerah memperkuat komitmen program ini, Turut hadir antara lain Lukman Hakim (Kepala Desa Liprak Kulon), Oka Mahendra Jati Kusuma, SE, MM (Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo), Ketua DPD AMPI Kabupaten Probolinggo, Sekdis Perizinan Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan DPMPTSP Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menjelaskan alasan dipilihnya Desa Liprak Kulon.

“Kami memilih Liprak Kulon karena merupakan salah satu Desa binaan yang mana di sini ada salah satu objek wisata, yaitu wisata yang nanti kemungkinan akan berkembang. Di sekitar objek wisata ini kan nanti akan dikelilingi oleh para penjual-penjual. Dari situlah kita menangkap bahwa para penjual-penjual ini kita akomodir dengan membuatkan NIB,” ujar Oka Mahendra.

Ia menambahkan bahwa NIB merupakan syarat dasar bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya, Meskipun bisa diurus online melalui OSS, dorongan langsung melalui program SALEHA ini dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat,
Legalitas Gratis sebagai Kunci Kemajuan Usaha.

Kepala Desa Liprak Kulon, Lukman Hakim, menyampaikan apresiasi mendalam, khususnya kepada Bapak H. Hasan Irsyad anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi C yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

“Program SALEHA ini sangat membantu warga kami, apalagi warga tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Kami bersyukur, dengan memiliki legalitas NIB nantinya usaha warga akan semakin berkembang,” tutur Lukman Hakim.

Dengan legalitas formal ini, pelaku usaha di Liprak Kulon diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah, mendorong pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, dan berkontribusi positif terhadap sektor UMKM, terutama dalam mendukung ekosistem pariwisata lokal yang sedang berkembang.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

Pemerintah Gagal Pemetaan Evaluasi Saluran Air Ke Sungai Babakan, Ketanggungan Darurat Banjir

29 Maret 2026 - 11:03 WIB

Pemerintah Gagal Pemetaan Evaluasi Saluran Air Ke Sungai Babakan, Ketanggungan Darurat Banjir

Tebang Pilih di Hutan Konservasi,Kinerja Personel BKSDA Sulteng di Morowali Utara Disorot Tajam, Ada Apa?

29 Maret 2026 - 10:00 WIB

Tebang Pilih di Hutan Konservasi,Kinerja Personel BKSDA Sulteng di Morowali Utara Disorot Tajam, Ada Apa?

Diminta Kepala BKSDA Sulteng Tinjau Kinerja Personilnya, Di Duga Tidak Profesional (Tidak Adil)

29 Maret 2026 - 08:37 WIB

Diminta Kepala BKSDA Sulteng Tinjau Kinerja Personilnya, Di Duga Tidak Profesional (Tidak Adil)
Trending di Berita