Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Laporan Pengaduan PLN ULP Probolinggo Ditanggapi Lambat, LPKN Akan Gugat

badge-check

Pewarta: Edi D 

Probolinggo – Sebuah kejadian yang mengecewakan menimpa salah satu pelanggan PLN ULP Probolinggo, Abd. Rachman. Pada Kamis malam (9/1/2025), rumahnya tersambar petir dan mengakibatkan padamnya listrik. Abd. Rachman segera melaporkan kejadian tersebut melalui Aplikasi PLN Mobile pada pukul 20:12. Namun, dengan sangat disayangkan, pengaduan tersebut dibatalkan sepihak pada pukul 21:14, tanpa ada penjelasan jelas mengenai alasan pembatalan tersebut.

Laporan Pengaduan PLN ULP Probolinggo Ditanggapi Lambat, LPKN Akan Gugat

Merasa aneh dengan kejadian ini, Abd. Rachman mencoba untuk menghubungi petugas melalui fitur live chat di aplikasi PLN Mobile. Dalam percakapan tersebut, ia diberikan nomor pengaduan baru dan berharap masalah tersebut dapat segera ditangani. Namun, meskipun sudah menunggu hingga esok harinya (Jumat, 10/1/2025), tidak ada tindakan nyata dari pihak PLN ULP Probolinggo untuk menyelesaikan keluhan tersebut.

Pada pukul 20:00, seorang petugas PLN akhirnya datang ke rumah Abd. Rachman, tetapi bukan berdasarkan pengaduannya, melainkan laporan dari tetangga sebelah rumah yang datang langsung ke kantor PLN ULP Probolinggo. Kejadian ini tentunya menambah kekecewaan bagi Abd. Rachman yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.

Menyikapi masalah tersebut, seorang anggota Direktorat LPKN (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional) Jawa Timur angkat bicara. Ia menyayangkan layanan PLN ULP Probolinggo yang dinilai lambat dan tidak responsif terhadap pengaduan konsumen. “Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” ujar anggota Direktorat LPKN Jatim.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat LPKN Jatim berencana untuk menggugat PLN melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. “Kami akan melakukan gugatan konsumen pada BPSK Kota Probolinggo untuk memastikan bahwa pelayanan PLN ULP Probolinggo meningkat,” tambahnya. Ke depannya, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan PLN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh pelanggan di wilayah tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMI Nilai Klarifikasi Bupati Probolinggo Belum Tuntas: “Demokrasi Tak Boleh Jinak oleh Kekuasaan”

20 Oktober 2025 - 23:25 WIB

AMI Nilai Klarifikasi Bupati Probolinggo Belum Tuntas: “Demokrasi Tak Boleh Jinak oleh Kekuasaan”

Bupati Probolinggo Tegas atau Tergelincir? Ucapan soal Jangan Menernak LSM dan Media Picu Polemik di Kalangan Publik

20 Oktober 2025 - 13:18 WIB

Bupati Probolinggo Tegas atau Tergelincir? Ucapan soal Jangan Menernak LSM dan Media Picu Polemik di Kalangan Publik

Sinergi Polisi dan Santri Warnai Aksi Damai di DPRD Probolinggo, Situasi Kondusif hingga Usai

20 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Sinergi Polisi dan Santri Warnai Aksi Damai di DPRD Probolinggo, Situasi Kondusif hingga Usai

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

19 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

19 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Trending di Kabar Viral