Pewarta: Edi D
Probolinggo – Sebuah kejadian yang mengecewakan menimpa salah satu pelanggan PLN ULP Probolinggo, Abd. Rachman. Pada Kamis malam (9/1/2025), rumahnya tersambar petir dan mengakibatkan padamnya listrik. Abd. Rachman segera melaporkan kejadian tersebut melalui Aplikasi PLN Mobile pada pukul 20:12. Namun, dengan sangat disayangkan, pengaduan tersebut dibatalkan sepihak pada pukul 21:14, tanpa ada penjelasan jelas mengenai alasan pembatalan tersebut.

Merasa aneh dengan kejadian ini, Abd. Rachman mencoba untuk menghubungi petugas melalui fitur live chat di aplikasi PLN Mobile. Dalam percakapan tersebut, ia diberikan nomor pengaduan baru dan berharap masalah tersebut dapat segera ditangani. Namun, meskipun sudah menunggu hingga esok harinya (Jumat, 10/1/2025), tidak ada tindakan nyata dari pihak PLN ULP Probolinggo untuk menyelesaikan keluhan tersebut.
Pada pukul 20:00, seorang petugas PLN akhirnya datang ke rumah Abd. Rachman, tetapi bukan berdasarkan pengaduannya, melainkan laporan dari tetangga sebelah rumah yang datang langsung ke kantor PLN ULP Probolinggo. Kejadian ini tentunya menambah kekecewaan bagi Abd. Rachman yang merasa tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya.
Menyikapi masalah tersebut, seorang anggota Direktorat LPKN (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional) Jawa Timur angkat bicara. Ia menyayangkan layanan PLN ULP Probolinggo yang dinilai lambat dan tidak responsif terhadap pengaduan konsumen. “Kejadian yang menimpa Abd. Rachman sangat merugikan konsumen,” ujar anggota Direktorat LPKN Jatim.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat LPKN Jatim berencana untuk menggugat PLN melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. “Kami akan melakukan gugatan konsumen pada BPSK Kota Probolinggo untuk memastikan bahwa pelayanan PLN ULP Probolinggo meningkat,” tambahnya. Ke depannya, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan PLN dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh pelanggan di wilayah tersebut. (**)