Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

badge-check

BANYUWANGI // Patrolihukum.net – Seorang wisatawan asing asal Belgia, Celine Marie A. Van Damme, menjadi korban penjambretan saat melintas di kawasan Tukangkayu, Banyuwangi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mendapati laporan kejadian tersebut, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP. Dewa Putu Eka D menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di halaman Mapolreta Banyuwangi, Kamis (10/10/2024)

“Kasus ini mendapat perhatian khusus, dan syukurnya berkat kerja keras tim kami di bawah pimpinan Kasatreskrim, pelaku berhasil ditangkap tadi malam,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja di minimarket dan membawa belanjaan serta dompet.

Saat itulah seorang pelaku berinisial NH (34), warga Banyuwangi, tiba-tiba mendatangi dan merampas dompet korban.

“Meskipun tidak mengalami luka, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi,” kata AkBP Dewa.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah, paspor, visa, serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi penjambretan.

Masih kata Wakapolresta Banyuwangi, barang-barang tersebut ditemukan masih dalam keadaan utuh, karena pelaku belum sempat menggunakannya.

“Gerak cepat dalam menangani kasus ini adalah bagian wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas untuk mendukung pariwisata dan iklim ivestasi, “tambah AKBP Dewa

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pariwisata di daerah tersebut.

“Ini adalah insiden yang mencoreng citra pariwisata Banyuwangi, namun kami akan bekerja sama, menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah rawan di wilayah Banyuwangi,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana untuk memasang lebih banyak kamera CCTV di berbagai titik wisata guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

“Kami ingin memastikan Banyuwangi tetap aman dan nyaman bagi wisatawan,”pungkas Taufik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

Pemdes Sukodono Salurkan BLT DD 2026 kepada 2 KPM

5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Pemdes Sukodono Salurkan BLT DD 2026 kepada 2 KPM

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

4 Maret 2026 - 14:25 WIB

Jelang P21 Kasus Dugaan Pembunuhan Faradila, LBH LIRA Jatim Datangi Polda Jatim: Pastikan Berkas Tanpa Celah Hukum

Usai Tinjau TMAB dan MCK, Tim Wasev Serahkan Paket Sembako kepada Warga Kampung Tering Lama

4 Maret 2026 - 12:32 WIB

Usai Tinjau TMAB dan MCK, Tim Wasev Serahkan Paket Sembako kepada Warga Kampung Tering Lama
Trending di Berita