Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

badge-check

BATU // Patrolihukum.net – Gerak cepat Polres Batu akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku penembakan yang menewaskan warga Temas, Kota Batu.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (52), seorang warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Kamis malam (10/10) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kurang Dari 12 Jam Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penembakan Tukang Bakso

Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan, karena pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sepekan sebelumnya.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda.

Aksi pertama terjadi di Wilayah Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa lalu (8/10).

Korban berinisial AS (27), seorang warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan.

Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10), dengan korban seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi.

“Pelaku mengatakan dirinya merasa seperti dibayang-bayangi ketakutan atau halusinasi, sehingga kami akan mendalami kondisi mentalnya dengan bantuan tim ahli,” ujar AKBP Andi Yudha saat konferensi pers, Jumat (11/10).

Lebih lanjut, Kapolres Batu mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan senjata api rakitan dari hasil belajar otodidak melalui konten di media sosial.

“Pelaku merakit senjata api tersebut dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta setelah melihat tutorial di media sosial,” tambahnya.

Pihak kepolisian akan terus menyelidiki motif dan kondisi psikologis pelaku serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat di media sosial. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pembakaran Rumah di Girimarto, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan Intensif

21 November 2025 - 18:48 WIB

Dugaan Pembakaran Rumah di Girimarto, Polres Wonogiri Lakukan Penyelidikan Intensif

Kapolres Kendal Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Mapolsek Kangkung Resmi Dimulai*

21 November 2025 - 18:42 WIB

Kapolres Kendal Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Mapolsek Kangkung Resmi Dimulai*

Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan

21 November 2025 - 18:36 WIB

Bidpropam Polda Jateng Luncurkan Dumas QR Code, Akses Pengaduan Masyarakat Kini Lebih Cepat dan Transparan

Kapolda Jatim Kunker ke Magetan, Tegaskan Penguatan Peran Pamapta dan Resmikan Tiga SPPG

21 November 2025 - 18:28 WIB

Kapolda Jatim Kunker ke Magetan, Tegaskan Penguatan Peran Pamapta dan Resmikan Tiga SPPG

Dukung Pariwisata Lokal, Koramil 0808/17 Panggungrejo Berkontribusi Melalui Aksi Bersih-bersih Pantai Serang

21 November 2025 - 18:21 WIB

Dukung Pariwisata Lokal, Koramil 0808/17 Panggungrejo Berkontribusi Melalui Aksi Bersih-bersih Pantai Serang
Trending di Berita