Patrolihukum.net // Probolinggo, 18 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo menyoroti lambannya penanganan laporan masyarakat oleh aparat kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Probolinggo. Melalui pernyataan terbuka pada Jumat (18/7/2025), Bupati LSM LIRA Probolinggo, Salamul Huda, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus penganiayaan yang hingga kini tak kunjung mendapatkan kejelasan hukum.
Menurut Salamul Huda, sebuah laporan penganiayaan dari warga telah dilayangkan ke Polres Probolinggo hampir empat bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi maupun kepastian tindak lanjut kepada pelapor maupun korban.

“Keadilan yang lambat sama artinya dengan keadilan yang ditolak. Rakyat datang untuk mencari keadilan, bukan menunggu tanpa kepastian hukum,” ujar Salamul dengan nada tegas.
Ia juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang, menurutnya, justru lebih banyak terlibat dalam kegiatan seremonial daripada menyelesaikan laporan masyarakat.
“Aparat seharusnya bekerja untuk rakyat, bukan sibuk kegiatan seremonial. Kalau kamu cinta institusi Polri, kami juga berhak mengkritik demi kebaikan bersama. Polri untuk rakyat bukan hanya sekadar slogan, tapi harus dibuktikan dengan kerja nyata,” tegasnya.
Salamul menilai, kinerja Polres Probolinggo belum merepresentasikan semangat transparansi dan akuntabilitas sebagaimana semangat reformasi institusi Polri yang digaungkan selama ini.
“Fakta di lapangan jelas, laporan korban penganiayaan yang sudah diserahkan sejak empat bulan lalu belum ada hasil. Ketika dikonfirmasi, alasan yang muncul hanya karena Polres sedang banyak kegiatan. Apakah ini yang dinamakan pelayanan prima untuk masyarakat?” tanya Salamul.
Pernyataan keras ini sontak menjadi sorotan di kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang juga merasakan kesulitan serupa saat berurusan dengan birokrasi penegakan hukum. DPD LSM LIRA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus warga kecil yang kerap terabaikan dan akan menyampaikan laporan tertulis kepada Kapolda Jawa Timur sebagai bentuk dorongan perbaikan internal di tubuh Polri.
“Ini bukan upaya menjatuhkan institusi, melainkan bentuk kecintaan kami terhadap Polri. Kami ingin institusi ini kembali dipercaya rakyat, bekerja secara profesional dan humanis,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi media ini, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, terkait pernyataan dari DPD LSM LIRA tersebut menyampaikan, “Sudah naik sidik mas. Nanti kami atensi lagi, apabila ada keluhan nanti kami evaluasi penyidiknya”. Jawabnya singkat
Masyarakat berharap agar Polres Probolinggo segera menyelesaikan laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Penulis: Edi D
Editor: Redaksi MPH