Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

KPK Keluarkan Pengumuman Penting untuk Seluruh Sekolah se-Indonesia, Siswa dan Orangtua Wajib Tahu

badge-check

Patrolihukum.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pengumuman yang sangat penting bagi seluruh sekolah di Indonesia, yang mencakup siswa dan orangtua mereka. Isinya tak main-main dan harus diperhatikan dengan serius.*

Dalam pengumuman tersebut, KPK menekankan pentingnya memerangi korupsi sejak dini dengan pendidikan anti-korupsi. Seluruh sekolah diminta untuk mengintegrasikan pendidikan anti-korupsi ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler.

KPK Keluarkan Pengumuman Penting untuk Seluruh Sekolah se-Indonesia, Siswa dan Orangtua Wajib Tahu

Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan, “Pendidikan anti-korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan KPK, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk sekolah, siswa, dan orangtua.”

Pengumuman ini disambut baik oleh pihak sekolah dan masyarakat, yang menganggapnya sebagai langkah yang sangat positif dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di masa depan. Orangtua juga diminta untuk mendukung upaya sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan anti-korupsi ini.

KPK menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui pendidikan dan sosialisasi anti-korupsi di lingkungan pendidikan.

Diharapkan dengan langkah ini, generasi muda Indonesia akan tumbuh dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam membangun bangsa yang bersih dari korupsi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

18 Februari 2026 - 22:44 WIB

Kuasa Hukum Suliadi, S.H Bantah Tuduhan, Tegaskan Mediasi di Desa Wonokerso Sudah Sesuai Prosedur, Laporan Resmi Masuk ke Polres Probolinggo, Nama SS Ikut Disorot

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

18 Februari 2026 - 12:56 WIB

Diduga Pungli Barkot Oknum ASN Tabrak Pasal 423 KUHP, Diminta Aph Tindak Tegas.

Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar, Transparansi Di Daerah Kabupaten Kediri Dipertanyakan

18 Februari 2026 - 10:39 WIB

Proyek Gedung Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar, Transparansi Di Daerah Kabupaten Kediri Dipertanyakan

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

17 Februari 2026 - 21:28 WIB

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

17 Februari 2026 - 21:13 WIB

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?
Trending di Opini