JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Rotasi besar di tubuh Polri menetapkan Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang baru. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai bagian dari perubahan jabatan di lingkungan kepolisian. Asep kini dipercaya mengemban posisi strategis yang sebelumnya ditempati oleh Komisaris Jenderal Wahyu Widada.
Dalam susunan jabatan baru tersebut, Asep Edi Suheri menggantikan Komjen Wahyu Widada sebagai Irwasum Polri. Pergantian ini menjadi salah satu bagian dari rotasi pejabat utama Polri. Sementara itu, Wahyu Widada mendapat penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan demikian, perubahan jabatan tersebut mencakup perpindahan tugas bagi dua perwira tinggi kepolisian.
Sebelum ditunjuk sebagai Irwasum Polri, Asep Edi Suheri menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya. Jabatan tersebut menjadi posisi terakhir Asep sebelum beralih ke tingkat pimpinan dalam struktur Mabes Polri. Penunjukan ini sekaligus menandai perubahan dari kepemimpinan di Polda Metro Jaya menuju tanggung jawab sebagai Irwasum Polri. Adapun posisi yang ditinggalkan Asep kemudian menjadi bagian dari rangkaian rotasi jabatan yang ditetapkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pengangkatan Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri membawa perubahan langsung pada struktur kepemimpinan Polda Metro Jaya. Dengan perpindahan tersebut, jabatan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya diemban Asep akan diisi oleh Inspektur Jenderal Dadang Hartanto. Pergantian ini menandai adanya penyesuaian pada posisi strategis di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dadang Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Maluku. Penugasan ke Polda Metro Jaya menempatkannya pada tanggung jawab baru untuk memimpin kepolisian di wilayah hukum yang mencakup Jakarta dan kawasan sekitarnya. Dalam struktur organisasi Polri, Kapolda memiliki peran dalam mengarahkan pelaksanaan tugas kepolisian daerah, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Asep Edi Suheri akan menjalankan tugas sebagai Irwasum Polri. Posisi tersebut berkaitan dengan fungsi pengawasan internal, pemeriksaan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan kepolisian. Perubahan penugasan itu sekaligus memisahkan tanggung jawab Asep dari kepemimpinan operasional Polda Metro Jaya dan menempatkannya pada lingkup tugas yang lebih luas di tingkat Mabes Polri.
Peralihan jabatan Asep dan penunjukan Dadang merupakan bagian dari rangkaian rotasi jabatan Polri. Rotasi semacam ini mencakup perpindahan sejumlah perwira tinggi ke posisi baru sesuai keputusan organisasi. Dengan demikian, perubahan Kapolda Metro Jaya dipahami sebagai proses administratif dan kelembagaan dalam penataan personel Polri. Serah terima jabatan selanjutnya menjadi tahapan penting untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas, kewenangan, serta koordinasi di Polda Metro Jaya setelah pergantian kepemimpinan tersebut.
Perubahan sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026. Surat telegram tersebut diterbitkan pada 2 Oktober 2026 dan menjadi dasar administratif bagi pelaksanaan mutasi serta rotasi personel, termasuk penunjukan Asep Edi Suheri sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri dan perpindahan Dadang Hartanto ke Polda Metro Jaya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa perubahan jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi. Keterangan itu disampaikan Johnny di Jakarta pada Sabtu, 3 Oktober. Menurut dia, mutasi dan rotasi dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus mendukung kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa penerbitan surat telegram merupakan proses administratif yang mendukung penataan internal Polri. Melalui mekanisme itu, organisasi dapat melakukan evaluasi penugasan, memberikan ruang bagi pengembangan karier anggota, dan menjaga efektivitas pelaksanaan tanggung jawab institusional. Mutasi juga memungkinkan pengalaman serta kompetensi personel dimanfaatkan pada lingkungan kerja yang berbeda, tanpa mengabaikan kesinambungan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam konteks rotasi kali ini, perubahan jabatan berlangsung sebagai bagian dari kebijakan organisasi yang terencana. Polri menempatkan kebutuhan institusi, pembinaan sumber daya manusia, dan penyegaran penugasan sebagai pertimbangan utama dalam proses tersebut. Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 menjadi rujukan formal bagi pelaksanaan keputusan itu.
Rotasi besar di tubuh Polri mencakup banyak posisi strategis, baik di tingkat Markas Besar maupun kewilayahan. Perubahan ini tidak hanya menyentuh jabatan pimpinan utama, tetapi juga meliputi penataan sejumlah posisi perwira tinggi dan perwira menengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan efektif di tengah kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Di lingkungan Mabes Polri, jabatan Kabareskrim yang sebelumnya diemban Komjen Syahardiantono kini diisi Irjen Asep Safrudin. Posisi Kepala Baharkam dipercayakan kepada Irjen Herry Heryawan, sedangkan Kabaintelkam dijabat Irjen Dedy Kusuma Bakti. Komjen Asep Edi Suheri ditunjuk sebagai Irwasum, sementara jabatan Kalemdiklat diisi Irjen Rudi Darmoko. Pergantian tersebut menunjukkan adanya penataan pada sejumlah lini penting yang berperan dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, intelijen, pengawasan, serta pengembangan sumber daya manusia Polri.
Rotasi juga mencakup 19 kapolda, termasuk Kapolda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara, serta sejumlah kepala kepolisian daerah lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 88 personel yang dimutasi. Dari jumlah itu, 70 personel memperoleh promosi atau penugasan pada jabatan baru, sedangkan 21 personel mengalami kenaikan tingkat kepangkatan. Selain itu, terdapat penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah sesuai kebutuhan organisasi.
Johnny berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya. “Para pejabat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat,” ujar Johnny. Pesan tersebut menekankan pentingnya kesinambungan program, adaptasi cepat, serta orientasi pelayanan dalam pelaksanaan rotasi.
















