Patrolihukum.net // KOTA PROBOLINGGO – Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembegalan yang menimpa seorang pedagang tempe di Jalan Mastrib, Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) dini hari tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah informasinya beredar luas di media sosial.
Korban diketahui bernama M. Sofiyudin (28), warga Jalan Sunan Giri, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih. Saat kejadian sekitar pukul 05.30 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 3930 RB untuk mengantarkan tempe dagangannya ke Pasar Bantaran.

Berdasarkan keterangan korban, di tengah perjalanan ia dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku kemudian diduga memukul bagian kepala korban sebanyak dua kali sambil berusaha merebut kunci kontak sepeda motor.
Beruntung korban mengenakan helm sehingga benturan tidak mengakibatkan cedera serius pada bagian kepala. Namun ketika berusaha mempertahankan diri, tangan kiri korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang diduga berupa celurit.
Situasi semakin mencekam ketika dua orang lainnya diduga datang untuk membantu pelaku. Merasa keselamatannya terancam, korban memilih menjauh dari kendaraannya. Kesempatan tersebut dimanfaatkan para pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban ke arah selatan.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor dengan nilai ditaksir sekitar Rp16 juta. Selain itu, sekitar 40 iris tempe yang akan dipasarkan dengan nilai kurang lebih Rp450 ribu juga ikut hilang karena berada di atas kendaraan.
Kapolsek Wonoasih, Kompol Lukman Hadi, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya, anggota Polsek Wonoasih bersama personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota telah mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari korban.
Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap identitas para pelaku.
“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan. Kami telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk olah TKP dan pemeriksaan saksi,” ujar Kompol Lukman Hadi.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut atau mengenali ciri-ciri para pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas di ruas jalan yang relatif sepi pada waktu dini hari atau menjelang pagi, serta segera melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak kriminal di lingkungan sekitar.
(Bambang/Red/*)


























2 Komentar