PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Upaya pengembalian fungsi saluran drainase di sepanjang ruas Jalan Nasional Jorongan-Leces mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/6/2026), dihadiri oleh Koramil 0820-03/Leces bersama sejumlah instansi terkait sebagai langkah awal penataan saluran air demi mencegah banjir dan menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional.
Anggota Koramil 0820-03/Leces, Serka Samsul Arifin, mengatakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi tersebut bertujuan untuk memulihkan kapasitas drainase yang selama ini mengalami penyempitan maupun gangguan aliran akibat sedimentasi dan berbagai bangunan yang menutup saluran.

Menurutnya, saluran drainase memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran aliran air, terutama saat musim hujan. Jika fungsi saluran terganggu, dampaknya tidak hanya menimbulkan genangan air, tetapi juga berpotensi menyebabkan erosi serta mempercepat kerusakan struktur jalan nasional.
“Pelaksanaan sosialisasi dan koordinasi pengembalian fungsi saluran ini tentunya membutuhkan sinergi lintas sektoral agar infrastruktur transportasi dapat digunakan secara aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Serka Samsul Arifin.
Ia menjelaskan bahwa pengembalian fungsi saluran merupakan upaya memulihkan kapasitas dan kelancaran aliran air melalui berbagai langkah teknis. Di antaranya adalah pembersihan sedimentasi atau pengerukan saluran, pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas drainase, hingga penertiban penutup saluran permanen yang menghambat aliran air dan menyulitkan proses pemeliharaan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat ruas Jalan Nasional Jorongan-Leces merupakan jalur strategis yang setiap hari dilalui kendaraan dengan intensitas tinggi. Oleh karena itu, keberadaan sistem drainase yang berfungsi optimal menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan umur konstruksi jalan itu sendiri.
Serka Samsul Arifin menegaskan bahwa program pengembalian fungsi saluran merupakan langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi teknis seperti Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Menurutnya, sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga saluran drainase agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.
“Harapannya adalah untuk mencegah banjir dan menjaga infrastruktur. Edukasi ini tentunya menargetkan warga maupun pelaku usaha agar bersedia membongkar bangunan liar atau cor-coran yang menutup saluran air,” tuturnya.
Melalui koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat, pemerintah dan instansi terkait berharap proses normalisasi saluran di sepanjang ruas Jalan Nasional Jorongan-Leces dapat berjalan efektif. Selain mengurangi risiko genangan dan banjir, langkah tersebut juga diharapkan mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional sehingga tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Bambang/Pendim 0820)






























1 Komentar