Konsul Jenderal Australia Resmikan Peraturan Desa Inklusi di Alassapi, Probolinggo

**Probolinggo** – Konsul Jenderal (Konjen) Kedutaan Besar Australia, Mr. Glen Askew, melakukan kunjungan penting untuk meninjau diseminasi Peraturan Desa (Perdes) Inklusi di Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, pada Selasa (29/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Probolinggo, Hj Rita Erik Ugas Irwanto, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Dalam acara yang penuh makna ini, turut hadir Head Deputy KIAT, Mr. Paul Wright, Pejabat Keamanan Regional, Mr. Sean Daly, dan Team Leader GESIT, Smita Notosusanto. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan desa yang inklusif di Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa, kelompok perempuan, kelompok disabilitas, pendamping lokal desa, serta beberapa anggota organisasi disabilitas di seluruh Kabupaten Probolinggo. Dengan melibatkan beragam pihak, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi Perdes Inklusi di tingkat desa.

Dalam momen tersebut, Pj Bupati Ugas bersama Konjen Glen Askew dan Pj Kepala Desa Alassapi, Sigit Wida Hartono, secara simbolis meresmikan Pos Pelayanan Desa (Polindes) Alassapi. Mereka juga melakukan peninjauan terhadap Polindes dan Balai Desa setempat, menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap pelayanan masyarakat.

Sigit Wida Hartono, Pj Kepala Desa Alassapi, menyampaikan rasa terima kasih kepada DPC Pertuni Kabupaten Probolinggo, program KIAT-GESIT, dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan untuk penyusunan Perdes tentang Desa Inklusi. “Kami mendapatkan fasilitasi dari sosialisasi hingga finalisasi draft Perdes Inklusi yang disahkan dalam musyawarah desa pada tanggal 26 Agustus 2024,” ujarnya.

Sigit menjelaskan, Perdes Inklusi ini merupakan cita-citanya sejak awal tahun 2023. Pengalamannya berinteraksi dengan penyandang disabilitas, seperti Ananda Citra dan Nadira, memotivasi dirinya untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lainnya. “Kami berusaha menggandeng CSR untuk memberikan bantuan berupa alat kesehatan, sembako, alat sekolah, dan uang. Alhamdulillah, kami mulai memasukkan prinsip inklusi dalam setiap kegiatan desa ke depan,” terangnya.

Konjen Australia, Glen Askew, mengungkapkan bahwa kegiatan KIAT-GESIT di Kabupaten Probolinggo bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sipil dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pemeliharaan jalan. Ia mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Daerah serta organisasi-organisasi seperti Pertuni dan Muslimat NU dalam mengadvokasi partisipasi perempuan dan kelompok penyandang disabilitas.

“Selama pelaksanaan KIAT-GESIT tahun 2022, Kabupaten Probolinggo menunjukkan perubahan kebijakan yang signifikan, termasuk Perda Infrastruktur inklusi, Perbup Pengarusutamaan Gender (PUG), dan pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di Dinas Tenaga Kerja,” tambahnya.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas dan kaum perempuan. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Australia atas kepedulian ini, yang memberikan motivasi lebih untuk terus memberikan hak yang sama kepada semua warga. “Pada tahun 2025, kami akan mengeluarkan instruksi agar semua desa di Kabupaten Probolinggo memiliki Perdes Inklusi,” ujarnya.

Selain itu, DPC Pertuni dan PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo juga memaparkan pelaksanaan program GESIT. Ketua Pelaksana Program GESIT-Pertuni, Arizky Perdana Kusuma, menjelaskan bahwa mereka telah melakukan uji kelayakan fasilitas publik untuk memastikan semua masyarakat mendapatkan kesempatan yang setara. “Kami mendorong adanya Perda Disabilitas dan pelatihan kapasitas bagi penyandang disabilitas agar dapat memiliki pekerjaan yang setara,” ungkapnya.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Hj Nurayati, menambahkan bahwa program GESIT membantu Muslimat NU untuk lebih aktif dalam isu-isu infrastruktur, bukan hanya urusan domestik. “Kami telah mengadvokasi Perda Pengarusutamaan Gender untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam bidang infrastruktur,” pungkasnya.

Dengan langkah progresif ini, Desa Alassapi menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain dalam penerapan Perdes Inklusi, mengedepankan kesetaraan dan aksesibilitas bagi semua warganya, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. (Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *