Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

badge-check

NGANJUK // Patrolihukum.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam konferensi persnya, memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/10/2024).

“Benar, pada 19 Oktober 2024, terjadi pembunuhan di Desa Ketandan. Korban, SU (55 tahun), seorang warga asal Lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tewas setelah ditusuk oleh tersangka ST (44 tahun), warga Dusun Ngringin, Kecamatan Lengkong,” ujar Kapolres.

Konferensi Pers Kasus Pembunuhan, Kapolres: Diduga Pelaku Sakit Hati dengan Korban

AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa kejadian tersebut dilaporkan oleh TK (58 tahun), warga yang saat itu bersama korban. Tarkun yang juga berasal dari lingkungan yang sama dengan korban, sedang dalam perjalanan menuju rumah calon istri korban, HN (31 tahun), di Desa Ketandan.

“Korban dan pelapor berada di dalam mobil saat dibuntuti oleh tersangka. Ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama, namun tersangka tidak berhenti di situ. Korban kembali diserang hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres.

Pelapor, TK, berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah warga sekitar. Saksi lain, LA (32 tahun, perempuan), yang merupakan tetangga calon istri korban, menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dekat mobilnya. “Saksi LA kemudian segera menghubungi HN untuk memberitahu kejadian ini,” jelas Kapolres.

Dalam penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban dan tersangka. Namun, parang yang digunakan tersangka untuk menyerang korban masih dalam pencarian.

“Selain itu, handphone dan sepeda motor yang diamankan dari saksi AG, teman tersangka, juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini,” tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan dugaan kuat terkait motif pembunuhan. “Motif sementara yang kami dapatkan adalah dendam pribadi. Beberapa hari sebelum kejadian, korban diduga sempat mengejek tersangka dengan sikap yang memancing amarah, sehingga tersangka merencanakan pembunuhan ini,” terang AKBP Siswantoro.

Kapolres membenarkan bahwa tersangka ST sempat melarikan diri ke luar kota namun kemudian tersangka diserahkan oleh pihak keluarga setelah Resmob Satreskrim Polres Nganjuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka.

“Kami melakukan upaya pendekatan kepada keluarga tersangka, dan setelah pembicaraan yang intensif, akhirnya pihak keluarga tersangka memutuskan untuk menyerahkan ST ke polisi,” jelasnya.

Dengan tersangka yang kini dalam tahanan, proses hukum akan terus berlanjut. Tersangka ST kini dihadapkan pada ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti yang belum ditemukan, dan memastikan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tutup Kapolres Nganjuk.(acha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

6 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Awali Misi Pembangunan Desa, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Diterjunkan ke Oba Selatan

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

6 Oktober 2025 - 09:45 WIB

Dinas PUPR Tulungagung Tingkatkan Infrastruktur Pemeliharaan Ruas Jalan Karanganom – Segawe.

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

5 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Polsek Cileungsi Diduga Tutup Mata, Mafia Solar Bebas Overtap: Jejak ‘Perlindungan’ Oknum Makin Tercium

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

5 Oktober 2025 - 20:13 WIB

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 3 Jenazah Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny*

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*

5 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Polda Jatim Serahkan 3 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny ke Keluarga*
Trending di Berita