Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Kolaborasi Personil OMB Polres Tabanan dan Polsek Kediri Berikan Pengamanan Giat Kampanye Dalam Bentuk Simakrama

badge-check

 

Tabanan – Untuk Menjaga Kondusifitas Kamtibmas wilayah Hukum Polres Tabanan agar tetap aman dan Kondusif serta dalam rangka Mensukseskan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Tabanan dan mewujudkan Pemilu Aman, Damai dan Sejuk Personil Polsek Kediri di backup Polres Tabanan dalam rangka memberikan pengamanan Kampanye dalam bentuk Simakrama / Tatap muka dengan warga di Banjar Beraban, Desa Beraban, Kec.Kediri, Kab. Tabanan pada hari Jumat, 29-12-2023 pukul 20.00 wita sampai selesai.

Kolaborasi Personil OMB Polres Tabanan dan Polsek Kediri Berikan Pengamanan Giat Kampanye Dalam Bentuk Simakrama

Pengamanan giat Kampanye Dalam Bentuk Simekrama/ Tatap Muka Calon Legislatif DPRD Prov. Bali dan DPRD Kab. Tabanan dari fraksi PDIP, dipimpin oleh Padal Wilayah Polsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H, dengan jumlah personil Polri sebanyak 6 orang, gabungan personil OMB agung 2023 dan Polsek Kediri, 1 TNI, Panwascam sebanyak 1 orang dan PKD sebanyak 4 orang.

Hadir dalam giat tatap muka / Simekrama tersebut antara lain, Caleg DPRD Prov. Bali fraksi PDIP Kegiatan Simakrame caleg DPRD kabupaten Tabanan dari partai Gerindra nomor urut 21 an. I Wayan Suneja dilaksanakan di rumah I Made Jonto, Desa Beraban, Kec.Kediri, Kab. Tabanan dengan jumlah warga peserta sebanyak + 50 orang.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes .S.H.,S.I.K.,M.H, Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H, mengatakan Polsek Kediri berkewajiban memberi pengamanan kepada seluruh peserta pemilu tahun 2024 beserta rombongan Team Sukses dan relawan yang sedang melaksanakan simekrama di wilayah hukum Polsek Kediri rangkaian tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Kami selalu memberikan rasa aman dan nyaman dengan menggelar pengamanan bila ada kegiatan masyarakat maupun kampanye dalam bentuk simakrama ataupun giat lain rangkaian giat Pemilu 2024, guna antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H,

“Wujud dari pada pelayanan prima, sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat, anggota Polsek Kediri melaksanakan pengamanan setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang, untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Kediri.

( Dirlam )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

3 Juli 2026 - 13:30 WIB

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita