Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Bojonegoro Tutup, Upah Dijanjikan Rp 1,4Jt Yang Diterima Rp 76 Rb

badge-check

Puluhan Gerai Koperasi Merah Putih di Bojonegoro Tutup, Upah Dijanjikan Rp 1,4Jt Yang Diterima Rp 76 Rb Perbesar

Patrolihukum.net // Bojonegoro – Puluhan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan menghentikan sementara operasionalnya. Penghentian layanan tersebut dipicu keluhan para pengelola yang mengaku menerima upah jauh di bawah ekspektasi saat proses perekrutan.

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pengelola menyatakan sebelumnya memperoleh penjelasan bahwa honor yang akan diterima berkisar Rp1,4 juta per bulan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat pekerja yang mengaku hanya menerima pembayaran sebesar Rp76 ribu. Informasi tersebut memicu kekecewaan hingga berujung pada penghentian operasional di sejumlah gerai.

Selain persoalan besaran upah, para pengelola juga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai mekanisme penggajian. Mereka menyebut belum pernah menerima penjelasan secara rinci terkait sistem pembayaran maupun menandatangani perjanjian kerja sejak mulai bertugas.

Para pekerja juga mempertanyakan kepastian hak-hak ketenagakerjaan, termasuk kontrak kerja dan jaminan sosial. Mereka berharap pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional KDKMP segera memberikan penjelasan dan solusi agar aktivitas koperasi dapat kembali berjalan normal.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan usaha berbasis koperasi. Gangguan operasional di sejumlah gerai dinilai berpotensi memengaruhi pelayanan kepada masyarakat apabila tidak segera diselesaikan.

Hingga berita ini disusun, Kamis (23/7/26), belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola program maupun instansi terkait mengenai penyebab pasti penghentian operasional sejumlah gerai, mekanisme pengupahan, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh. Redaksi tetap berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Sejumlah kalangan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog terbuka antara pengelola, pekerja, dan pihak yang berwenang sehingga operasional koperasi dapat kembali berjalan serta tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa tetap tercapai.

Pewarta: Tim/Red/**

Narasumber: Informasi dihimpun dari keterangan para pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Mengejutkan

23 Juli 2026 - 17:32 WIB

Miris! Dana Pakan Satwa Diduga Dikorup Rp10,2 Miliar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Resmi Tersangka

23 Juli 2026 - 16:45 WIB

Jalur Pasuruan–Probolinggo Sempat Lumpuh, Warga Tuntut Kejelasan Dugaan Peluru Nyasar

23 Juli 2026 - 16:26 WIB

Bupati Haris Gandeng INOVASI, Pendidikan Kabupaten Probolinggo Siap Melompat Maju

23 Juli 2026 - 15:49 WIB

Penutupan Liga PSSI Kota Tangerang 2026 Berlangsung Semarak, Kadispora Sampaikan Pesan Penting

23 Juli 2026 - 15:38 WIB

Trending di Nasional