**Probolinggo** – Koramil 0820/20 Banyuanyar berkolaborasi dengan pihak Kecamatan Banyuanyar dan Pemerintah Desa Bayuanyar Tengah dalam kegiatan diseminasi informasi terkait penempatan dan perlindungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) di wilayah tersebut, pada Jumat (1/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat, khususnya para calon pekerja migran Indonesia, terkait prosedur aman bekerja di luar negeri dan bentuk perlindungan yang dapat mereka peroleh selama bekerja di negeri asing.
Serka Darmawan, anggota Koramil 0820/20 Banyuanyar yang hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pemahaman terkait penempatan PMI secara aman dan legal. “Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan informasi menyeluruh kepada peserta. Selain itu, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat sebagai upaya penyempurnaan rancangan peraturan presiden yang nantinya akan memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Serka Darmawan juga menggarisbawahi bahwa globalisasi telah membuka peluang mobilitas tenaga kerja lintas negara, termasuk bagi PMI yang secara nyata berkontribusi terhadap perekonomian nasional. Remitansi yang dikirimkan oleh PMI ke Indonesia sangat membantu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan produktivitas nasional.
“Kami harap melalui kegiatan ini, semua pihak dapat berkolaborasi untuk menekan angka calon pekerja migran non-prosedural di Probolinggo dan menyelesaikan kasus-kasus PMI secara kolaboratif. Ini merupakan salah satu langkah konkret dari pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah dalam menangani isu pekerja migran Indonesia,” tambahnya.
Serka Darmawan juga berpesan kepada calon PMI agar selalu meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja mereka serta membangun komunikasi baik dengan kedutaan Indonesia di negara tempat mereka bekerja untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi. Ia menegaskan pentingnya para PMI tetap menjaga jati diri sebagai bangsa Indonesia yang dikenal ramah dan berbudaya.
“Harapannya, setelah memiliki pengalaman kerja yang memadai di luar negeri, saudara-saudara kita dapat kembali bekerja di sektor yang sama di Indonesia. Pengalaman yang didapatkan dapat dijadikan bekal untuk mendorong perubahan positif di dalam negeri, tanpa melupakan nilai-nilai budaya Indonesia yang menjadi ciri khas kita,” tuturnya.
Kegiatan diseminasi ini merupakan langkah penting dalam membekali calon PMI dengan pengetahuan dasar yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri secara legal dan aman. Dengan sinergi dari berbagai pihak, pemerintah daerah dan Koramil berharap mampu melindungi masyarakat dari resiko bekerja di luar negeri secara ilegal serta memastikan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di tanah rantau.
**Sumber: Pen0820/Probolinggo**
**Published: Edi D**





























