Tabalong, Patrolihukum.net — Komando Distrik Militer (Kodim) 1008/Tabalong melalui Pasi Intel, Kapten Inf Uung Sutandi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Intan 2025 yang digelar di halaman Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (17/11/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Tabalong, Kompol Hasanuddin, S.H., selaku Inspektur Upacara.
Apel tersebut diikuti jajaran Forkopimda Tabalong dan perwakilan berbagai instansi, di antaranya PN Tanjung melalui Hakim Fungsional Nurul Hasanah, S.H., Kejari Tabalong melalui Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, M. Yofhan Wibianto, S.H., M.H., serta perwakilan Satpol PP Tabalong. Hadir pula Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Kalsel, Kompol I Wayan Eka Wijaya, S.Sos., Dansub Denpom Persiapan Tanjung, Peltu Abdul Jalil, dan para pejabat utama Polres Tabalong.

Dalam amanat Kapolda Kalsel yang dibacakan Inspektur Upacara, disampaikan bahwa Operasi Zebra Intan 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat, penurunan angka pelanggaran, serta menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Operasi mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis, disertai dukungan penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Kapolda menegaskan perlunya deteksi dini, sosialisasi, patroli, serta penindakan selektif pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, seluruh personel diminta menjaga profesionalitas, bersikap simpatik dalam bertugas, serta memastikan seluruh kegiatan terdokumentasi dan dilaporkan secara tepat waktu.
Melalui pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Tabalong tetap kondusif, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
(Pendim1008Tbg)




























