KKP Petakan 169 Kandidat Kampung Nelayan Merah Putih di Sulawesi Tenggara

KKP Petakan 169 Kandidat Kampung Nelayan Merah Putih di Sulawesi Tenggara
banner 468x60

Kabupaten Bombana | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 169 calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Sulawesi Tenggara untuk tahun 2027. Informasi tersebut disampaikan Andi Nurjaya Nurdin, tenaga ahli Satuan Tugas KNMP KKP, di Kendari pada Kamis. Jumlah itu menunjukkan luasnya pemetaan awal yang dilakukan di provinsi tersebut, tetapi belum menjadi penetapan lokasi pembangunan.

KKP menegaskan bahwa 169 titik tersebut masih berstatus calon lokasi. Dengan demikian, daftar yang disampaikan merupakan bagian dari tahap persiapan dan tidak dapat dimaknai sebagai keputusan bahwa seluruh titik pasti dibangun pada 2027. Pembedaan status ini penting agar masyarakat memahami bahwa proses pemetaan dan penentuan lokasi masih menjadi dasar bagi langkah berikutnya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Daftar calon lokasi tersebar di 16 kabupaten dan kota. Wilayah yang tercantum meliputi Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Wakatobi, Baubau, dan Kendari. Cakupan tersebut mencakup wilayah kepulauan maupun daratan di Sulawesi Tenggara.

Penyebutan daerah-daerah itu memberi gambaran mengenai jangkauan pemetaan calon Kampung Nelayan Merah Putih, bukan rincian titik yang telah disetujui untuk konstruksi. Angka 169 merujuk pada jumlah kandidat yang masuk dalam daftar persiapan di tingkat provinsi. Karena itu, informasi mengenai calon lokasi sebaiknya dibaca sesuai statusnya, sambil menunggu penetapan resmi dari pihak terkait.

Bagi pemerintah daerah dan masyarakat pesisir, tahap ini menjadi informasi awal tentang wilayah yang sedang dipertimbangkan dalam rencana KNMP 2027. Namun, keikutsertaan suatu kabupaten atau kota dalam daftar belum memastikan bahwa setiap calon titik di wilayah tersebut akan menjadi lokasi pembangunan. KKP menyampaikan pemetaan ini sebagai persiapan; keputusan akhir mengenai lokasi perlu dibedakan dari daftar kandidat yang diumumkan di Kendari.

Untuk mendukung pemetaan 169 kandidat Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Sulawesi Tenggara, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekali ratusan peserta yang tergabung dalam tim penilaian dan fasilitasi kesiapan calon lokasi KNMP 2027. Pembekalan ini menjadi bagian penting dari persiapan sebelum tim turun memeriksa kandidat lokasi. Setiap peserta diharapkan memahami tujuan, tahapan, serta standar yang digunakan dalam proses penilaian.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk menyamakan persepsi antarsurveyor agar pemeriksaan di berbagai wilayah berlangsung dengan pendekatan yang konsisten. Keseragaman pemahaman dibutuhkan karena kondisi setiap kampung dan calon lokasi dapat berbeda, sementara hasil penilaian harus dapat dibandingkan berdasarkan kriteria yang sama. Dengan demikian, keputusan mengenai status dan kelayakan kandidat tidak hanya bertumpu pada penilaian subjektif, tetapi mengacu pada informasi dan indikator yang terukur.

Selain memperkuat pemahaman bersama, pembekalan juga ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknis peserta. Tim dipersiapkan memahami dan menggunakan instrumen penilaian secara tepat, mulai dari memeriksa data dan kondisi lokasi hingga mencatat temuan lapangan secara tertib. Kecermatan dalam menggunakan instrumen membantu memastikan setiap aspek yang dipersyaratkan diperiksa, sehingga gambaran kesiapan calon lokasi dapat disusun secara lebih utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aspek akuntabilitas turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan penilaian. Proses yang transparan dan terdokumentasi diperlukan agar dasar penetapan status setiap kandidat dapat ditelusuri. Karena itu, peserta perlu menerapkan prosedur secara konsisten, mengumpulkan informasi yang relevan, serta menyampaikan hasil pemeriksaan sesuai fakta lapangan. Langkah ini mendukung seleksi yang objektif sekaligus mengurangi kemungkinan perbedaan interpretasi antartim.

Pembekalan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Andi Nurjaya Nurdin, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, serta Ketua Satgas Penyiapan dan Perencanaan Calon Lokasi KNMP 2027 Mohamad Abdi. Materi dari para narasumber memberikan arahan bagi peserta dalam menjalankan tugas penilaian dan fasilitasi. Dengan bekal tersebut, tim diharapkan dapat bekerja terkoordinasi saat memeriksa kandidat di Sulawesi Tenggara dan menyajikan hasil yang konsisten sebagai dasar proses perencanaan KNMP 2027.

Penilaian terhadap 169 kandidat lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Sulawesi Tenggara dilakukan dengan mempertimbangkan enam aspek utama. Aspek pertama ialah keberadaan basis masyarakat pesisir, terutama nelayan dan kelompok lain yang terlibat dalam kegiatan kelautan serta perikanan. Pemeriksaan ini membantu memastikan bahwa lokasi yang diusulkan memang memiliki komunitas yang akan menggunakan dan memperoleh manfaat dari fasilitas yang direncanakan. Aspek kedua adalah ketersediaan kelembagaan ekonomi, seperti kelompok atau organisasi yang dapat mendukung kegiatan usaha, pengelolaan, dan keberlanjutan manfaat pembangunan.

Aspek ketiga berkaitan dengan kesiapan lahan, termasuk kepastian lokasi dan kondisi yang memungkinkan pembangunan dilaksanakan. Keempat, tim menilai ketersediaan utilitas yang diperlukan untuk mendukung kegiatan di kawasan. Kelima, pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, baik yang sudah tersedia maupun yang masih perlu dibangun atau ditingkatkan. Aspek keenam ialah penerimaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap rencana pembangunan. Dukungan para pihak dipandang penting agar proses pembangunan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan setempat dan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas semata.

Penilaian tersebut tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administratif atau pemenuhan daftar persyaratan. Lotharia Latif menekankan perlunya mencocokkan data yang dihimpun dengan keadaan nyata masyarakat pesisir. Karena itu, tim diminta turun dan menggali kebutuhan kelompok yang beragam, termasuk nelayan kecil, awak kapal perikanan, perempuan yang berkegiatan dalam usaha perikanan, pengolah hasil perikanan, serta pedagang. Masukan dari kelompok-kelompok tersebut dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai aktivitas ekonomi, kendala yang dihadapi, dan fasilitas yang benar-benar diperlukan. Pendekatan lapangan ini juga membantu membedakan kebutuhan antarwilayah, sehingga usulan pembangunan tidak dibuat secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi lokal. Dengan menguji keenam aspek bersama informasi masyarakat, proses seleksi diharapkan menghasilkan calon lokasi yang sesuai, realistis, dan memiliki dukungan untuk dikembangkan.Pelaksanaan survei terhadap 169 kandidat Kampung Nelayan Merah Putih di Sulawesi Tenggara melibatkan lima mitra pembangunan. Mereka adalah Universitas Halu Oleo, Universitas 19 November Kolaka, Institut Teknologi Kelautan Buton, Universitas Muhammadiyah, dan LSM Leuser. Para mitra mendukung pengumpulan data lapangan sekaligus memfasilitasi pemeriksaan kesiapan setiap lokasi. Dengan keterlibatan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat, proses ini diharapkan memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi wilayah kandidat.

Masa kontrak mitra berlangsung sekitar dua bulan. Dalam kurun tersebut, tim menjalankan survei dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memeriksa kondisi lokasi, kebutuhan, serta unsur kesiapan yang diperlukan dalam program. Hasil pemeriksaan menjadi bahan bagi tahapan penilaian berikutnya, bukan penetapan otomatis. Pelaksanaan di lapangan perlu mengacu pada prosedur yang seragam agar data dari berbagai kabupaten dan wilayah dapat dibandingkan serta ditelaah secara konsisten.

Kegiatan di Sulawesi Tenggara merupakan bagian dari upaya verifikasi yang lebih luas secara nasional. Pembekalan untuk pelaksanaan tersebut melibatkan 3.500 peserta dari 37 provinsi dan berlangsung pada 27–29 Oktober 2026. Pembekalan ditujukan untuk menyamakan pemahaman mengenai metode pemeriksaan, alur kerja, dan penggunaan perangkat pendukung. Verifikasi dirancang agar lebih presisi, terintegrasi, dan akuntabel, dengan dukungan aplikasi digital untuk membantu pencatatan serta pengelolaan informasi. Pemanfaatan sistem digital juga dapat memperkuat keterlacakan data dan koordinasi antarpihak selama proses berlangsung.

KKP menegaskan bahwa pencantuman suatu wilayah dalam daftar kandidat tidak dengan sendirinya berarti wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi program. Demikian pula, kedatangan tim survei hanya menandai dimulainya pemeriksaan lapangan, bukan keputusan akhir. Lokasi definitif baru dapat ditentukan setelah hasil pemeriksaan dan penilaian dipertimbangkan bersama tingkat kesiapan masing-masing wilayah.

Baca juga: Dampak Negatif Proyek Reklamasi di Kampung Nelayan | Koperasi Desa Merah Putih di Parung Panjang: Menanti Keberlanjutan Operasional | Investasi Pembiayaan Perumahan di Sulawesi Selatan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60