Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Kisruh PMT Posyandu Pacitan, Wadah Plastik Jadi Sorotan Warga

badge-check

Pacitan, Jatim // patrolihukum.net – Upaya pemerintah dalam menekan angka stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kembali disorot, kali ini terjadi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Sejumlah kader Posyandu diketahui telah mendistribusikan PMT kepada balita dan ibu hamil secara langsung ke rumah warga. Program yang semestinya menjadi harapan dalam peningkatan gizi ini justru menuai polemik.

PMT sendiri merupakan salah satu strategi nasional dalam penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting. Dengan sasaran utama balita dan ibu hamil, program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan zat gizi penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak, serta membantu ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Kisruh PMT Posyandu Pacitan, Wadah Plastik Jadi Sorotan Warga

Namun, harapan mulia tersebut sedikit tercoreng oleh pelaksanaan teknis di lapangan. Beberapa warga mengeluhkan perihal kebijakan pengembalian wadah plastik yang digunakan untuk membagikan makanan. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa warga diminta mengembalikan wadah plastik kepada kader posyandu setelah makanan habis dikonsumsi.

“Ini kan aneh, mas. Tujuannya baik, tapi kok malah disuruh balikin tempatnya. Harusnya kan higienis, bukan dipakai berulang,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Puskesmas Pacitan, drg. Suprapti, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail mekanisme pembagian PMT yang dijalankan kader posyandu di lapangan.

“Saya belum memahami sepenuhnya pendistribusian makanan oleh para kader. Saya akan mencari tahu letak miss komunikasinya dan apa yang sebenarnya terjadi. Terkait pengembalian wadah memang menjadi sorotan, kami akan evaluasi,” ungkap drg. Suprapti.

Namun pernyataan ini kembali menuai reaksi. Seorang warga berinisial MR (33) mempertanyakan ketidaktahuan drg. Suprapti. “Kok bisa ya, kepala puskesmas nggak tahu soal ini? Kan program dari puskesmas juga,” ujarnya heran.

MR juga menambahkan bahwa tujuan awal dari PMT sangatlah mulia. “Program ini kan untuk meningkatkan gizi balita, menekan stunting, serta membantu pertumbuhan anak. Tapi sekarang tercoreng oleh kelakuan oknum kader atau mungkin pegawai puskesmas itu sendiri,” imbuhnya.

Program PMT yang seharusnya disampaikan secara higienis, kini dipertanyakan kualitas pelaksanaannya. Padahal selain memberikan makanan tambahan, para kader juga bertugas memberikan edukasi kepada orang tua tentang pentingnya pola makan sehat dan gizi seimbang. Tak hanya itu, identifikasi anak berisiko stunting juga dilakukan melalui penimbangan dan pengukuran tinggi badan secara berkala.

Kegiatan serupa juga bersinergi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditujukan bagi anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Tujuannya adalah mencegah malnutrisi sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat lewat pelibatan UMKM, petani, dan nelayan dalam rantai pasokan makanan sehat.

Program PMT sendiri berbasis pada bahan makanan lokal yang disesuaikan dengan menu khas daerah masing-masing. Sasaran utamanya adalah ibu hamil dengan KEK serta balita yang mengalami kurang gizi maupun berat badan kurang.

Meski demikian, keluhan terkait teknis pelaksanaan seperti pengembalian wadah plastik tentu perlu ditindaklanjuti secara serius. Masyarakat berharap agar program ini dijalankan secara profesional dan mengutamakan prinsip kebersihan serta kenyamanan penerima manfaat.

Pihak Puskesmas Pacitan diharapkan segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap kinerja para kader posyandu, agar tujuan mulia dari program PMT tidak dinodai oleh hal-hal teknis yang semestinya dapat dihindari.

(Yuan/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

26 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

24 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Beredarnya Surat Palsu Atas Nama LIN: Pengurus DPC Bengkulu Selatan Siap Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Waketum Palsu, Jabatan Kosong, dan Ancaman terhadap Kredibilitas Lembaga Investigasi Negara

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas
Trending di Hukum dan Kriminal