Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Politik

Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

badge-check

*JAKARTA* – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo kembali diminta untuk mengajar sebagai dosen program doktor (S3) ilmu hukum Universitas Jayabaya Jakarta. Bamsoet dipercaya untuk mengajar dua mata kuliah pada semester genap tahun akademik 2023/2024, yakni budaya hukum serta hukum ekonomi dan kebijakan pembangunan.

“Suatu kehormatan dipercaya sebagai tenaga pengajar atau dosen di program doktor ilmu hukum Universitas Jayabaya. Terlebih, sebelumnya saya merupakan alumni Universitas Jayabaya. Bangga rasanya bisa kembali ke almamater untuk mengabdi serta berbagi ilmu dengan para mahasiswa Universitas Jayabaya,” ujar Bamsoet usai menerima Rektor Universitas Jayabaya Fauzie Yusuf Hasibuan di Jakarta, Selasa (14/5/24).

Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini terdapat tiga masalah utama yang dihadapi bangsa Indonesia, yaitu kebodohan, kemiskinan serta ketidakadilan. Untuk mengatasi ketiga permasalahan tersebut, pendidikan yang berkualitas merupakan kunci utama.

“Pendidikan menjadi cahaya yang menuntun seseorang keluar dari kegelapan. Karenanya, keberadaan perguruan tinggi swasta yang berada di berbagai daerah, harus bisa menjadi salah satu solusi bagi pemerataan akses pendidikan tinggi terhadap berbagai kalangan masyarakat,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mencatat setidaknya terdapat sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau sekitar 48,6 persen terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Salah satu penyebabnya karena daya tampung perguruan tinggi negeri yang terbatas.

Berdasarkan Worldtop20.org, Indonesia menduduki peringkat ke-67 dari 209 negara yang disurvei. Salah satu faktor yang melemahkan adalah persentase tingkat kelulusan perguruan tinggi yang hanya mencapai 19 persen.

“Sementara itu, Survei Political Economic Risk Consultant menempatkan kualitas pendidikan Indonesia berada di urutan 12, atau paling bawah, di antara 12 negara Asia yang disurvei. Karenanya, kehadiran perguruan tinggi swasta seperti Universitas Jayabaya sangat membantu pemerintah menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita,” pungkas Bamsoet. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

1 Juli 2025 - 22:55 WIB

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

Viral Foto Diduga Camat Konsumsi Sabu, Desakan Pemecatan Menguat

1 Juli 2025 - 14:40 WIB

Viral Foto Diduga Camat Konsumsi Sabu, Desakan Pemecatan Menguat

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

DKUPP Probolinggo Gelar Bimtek Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

30 Juni 2025 - 12:21 WIB

DKUPP Probolinggo Gelar Bimtek Perkoperasian Bagi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif
Trending di Apresiasi