Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ketua LSM Paskal Probolinggo Sulaiman Angkat Bicara Terkait Adanya Indikasi Perlakuan Khusus Terpidana Mega Korupsi Hasan-Tantri

badge-check

*Probolinggo* – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA Jawa Timur membuat gebrakan dengan melaporkan Kalapas Kelas 1 Porong Sidoarjo ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kanwil Kemenkumham Jatim di Surabaya pada Kamis (18/7). Langkah ini diambil setelah adanya indikasi perlakuan khusus terhadap terpidana mega korupsi, Hasan Aminuddin, yang saat ini mendekam di Lapas tersebut.

LSM LIRA mengungkapkan bahwa ada penggunaan fasilitas yang tidak semestinya oleh narapidana, termasuk Hasan Aminuddin. Temuan ini didukung oleh bukti-bukti yang terlihat jelas di lapangan. Namun, laporan tersebut memicu reaksi dari beberapa LSM yang diduga merupakan pendukung Hasan Aminuddin. Mereka membantah adanya temuan dari LSM LIRA dan berusaha membela tersangka korupsi tersebut.

Ketua LSM Paskal Probolinggo Sulaiman Angkat Bicara Terkait Adanya Indikasi Perlakuan Khusus Terpidana Mega Korupsi Hasan-Tantri

Sulaiman, Ketua DPC LSM PASKAL Probolinggo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tindakan oknum LSM yang dianggapnya tidak independen dan cenderung membela koruptor. “Seharusnya lembaga-lembaga ini bertindak sesuai dengan tupoksi mereka dan tidak membela sesuatu yang merugikan negara dan melanggar hukum. Kami mengecam keras tindakan mereka yang keluar dari rel organisasi,” tegasnya.

Sulaiman menambahkan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh LSM LIRA adalah hasil penelusuran yang mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan. “Langkah mereka dalam mengungkap kasus ini, termasuk penyimpangan di Lapas Kelas 1 Porong Sidoarjo, bukanlah laporan sembarangan,” tutupnya.

*(Tim/Red/**)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RANS Resmi Buka Masa IPO, Investor Dihadapkan pada Valuasi Premium dan Ujian Growth Story

2 Juli 2026 - 18:59 WIB

RANS Resmi Buka Masa IPO, Investor Dihadapkan pada Valuasi Premium dan Ujian Growth Story

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1505-02/Wasile Dampingi Penanaman Padi

2 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1505-02/Wasile Dampingi Penanaman Padi

Wakil Presiden LSM LIRA Desak Audit Total Tol Yogyakarta–Bawen, Dugaan Batu Boulder pada Timbunan Jadi Sorotan

2 Juli 2026 - 11:45 WIB

Wakil Presiden LSM LIRA Desak Audit Total Tol Yogyakarta–Bawen, Dugaan Batu Boulder pada Timbunan Jadi Sorotan

Aliansi SAE Patenang Beri Tenggat 14 Hari, Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi Diminta Diusut

2 Juli 2026 - 07:41 WIB

Aliansi SAE Patenang Beri Tenggat 14 Hari, Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi Diminta Diusut

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.
Trending di Berita