Patrolihukum.net // Wonogiri – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Wonogiri tahun 2024 telah usai, namun sejumlah persoalan masih membekas. Salah satu isu yang kini mencuat ke permukaan adalah dugaan penipuan yang melibatkan Ketua DPC Partai Gerindra Wonogiri terhadap salah satu bakal calon Bupati Wonogiri.
Dugaan penipuan tersebut menyeret nama Ketua DPC Partai Gerindra Wonogiri berinisial SS. Ia diduga telah meminta dana dalam jumlah besar kepada salah satu tokoh yang digadang-gadang akan maju sebagai calon bupati, yakni H. Tarso (TS), dengan janji dukungan politik penuh dari Partai Gerindra.

Menurut informasi yang dihimpun tim media Buserindonesia.id, awalnya DPC Partai Gerindra Wonogiri secara resmi menyatakan dukungan terhadap pencalonan H. Tarso sebagai Bupati Wonogiri. Bahkan, SS selaku Ketua DPC disebut aktif mendorong agar H. Tarso bersedia maju, sekaligus memenuhi sejumlah persyaratan dan kebutuhan kampanye, termasuk dana koalisi yang nilainya mencapai Rp500 juta.
Namun secara mengejutkan, setelah dana tersebut diserahkan, SS justru menarik kembali dukungan dari H. Tarso tanpa alasan yang jelas. Belakangan diketahui bahwa dukungan politik dari Partai Gerindra dialihkan kepada Setyo Sukarno, yang disebut-sebut mencalonkan menantunya sebagai Wakil Bupati Wonogiri. Tak hanya itu, SS juga dikabarkan keluar dari koalisi PUMA (Perubahan Untuk Maju), yang sebelumnya menaungi pencalonan H. Tarso.
Merasa dirugikan, H. Tarso pun menuntut pengembalian dana yang telah ia serahkan kepada SS. Namun, hingga kini, dana tersebut baru dikembalikan sebesar Rp300 juta. Sisanya, sebanyak Rp200 juta, masih belum diterima oleh pihak H. Tarso.
Kepada tim Buserindonesia.id, pada Senin (7/4/2025), H. Tarso yang ditemui di kediamannya di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, menyatakan kekecewaannya atas sikap Ketua DPC Gerindra Wonogiri. Ia menyebut sudah berulangkali menghubungi SS untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, namun tak kunjung ada penyelesaian.
“Saya sudah hubungi dia berkali-kali, tapi tak juga dikembalikan semuanya. Baru Rp300 juta yang diserahkan, masih kurang Rp200 juta lagi,” ungkapnya.
Merasa upayanya tidak membuahkan hasil, H. Tarso pun memberikan kuasa kepada tim Buserindonesia.id untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Tim media kemudian mencoba mendatangi kantor DPC Gerindra di Wonogiri, namun SS tidak berada di tempat. Salah satu staf di kantor menyatakan bahwa Ketua DPC belum datang dan kemungkinan masih berada di rumah.
Tak menyerah, tim media melanjutkan upaya ke rumah pribadi SS di Slogohimo. Namun setibanya di sana, suasana rumah terlihat sepi dan tidak ada seorang pun yang dapat ditemui. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, SS awalnya tidak merespons bahkan memblokir nomor wartawan. Namun setelah dihubungi menggunakan nomor lain, ia akhirnya memberikan pernyataan.
Menurut SS, permasalahan tersebut sebenarnya telah selesai dan sudah disepakati bersama oleh pihak PUMA serta dihadiri langsung oleh H. Tarso. Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh H. Tarso.
“Gak usah percaya sama Suryo. Yang jelas, keluar dari koalisi, ya uang kembali. Saya dikasih baru Rp300 juta, masih kurang Rp200 juta,” tegas H. Tarso melalui pesan WhatsApp kepada tim media.
Dengan adanya pernyataan yang saling bertolak belakang antara kedua pihak, H. Tarso meminta agar tim media terus mengawal kasus ini hingga selesai. Ia berharap seluruh dana yang telah ia keluarkan bisa dikembalikan sepenuhnya, sesuai dengan komitmen awal.
Kasus ini pun menambah catatan panjang polemik internal partai politik dalam proses Pilkada di daerah, yang kerap menyisakan persoalan hukum dan etika. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari DPD atau DPP Partai Gerindra mengenai dugaan ini.
***Bersambung***
(Edi D/Tim/)
Sumber: Team Buserindonesia.id