JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengambil langkah disiplin terhadap pegawai dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial yang terindikasi terlibat judi online. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas, keteladanan, serta profesionalitas aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 1.900 pegawai Kemensos yang masuk dalam daftar pemeriksaan terkait dugaan aktivitas judi online. Data tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh pegawai telah terbukti melakukan pelanggaran. Pendataan menjadi dasar bagi kementerian untuk menelusuri informasi, menilai tingkat pelanggaran, dan menentukan tindakan sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.
Dari jumlah tersebut, dugaan pelanggaran dibagi ke dalam tiga tingkat. Sebanyak 719 orang atau 37,84 persen berada dalam kategori ringan. Selanjutnya, 561 orang atau 29,53 persen masuk kategori sedang, sedangkan 620 orang atau 32,63 persen dikategorikan melakukan pelanggaran berat. Pembagian ini menunjukkan bahwa penanganan tidak dilakukan secara seragam, melainkan mempertimbangkan tingkat kesalahan dan bukti yang diperoleh dalam proses pemeriksaan.
Jenis hukuman yang akan diterapkan ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN di Lingkungan Kementerian Sosial. Regulasi tersebut menjadi rujukan dalam memastikan setiap keputusan memiliki dasar hukum yang jelas dan proporsional. Dengan demikian, pegawai yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya, sementara proses penetapan hukuman tetap harus memperhatikan pemeriksaan dan prosedur administrasi yang berlaku.
Kebijakan ini menegaskan sikap Kemensos untuk tidak menoleransi praktik judi online di lingkungan kerja. Selain memberikan konsekuensi bagi pelanggar, tindakan tersebut diharapkan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kesadaran ASN mengenai kewajiban menjaga perilaku, nama baik institusi, serta kepercayaan publik.
Kementerian Sosial (Kemensos) tidak menerapkan sanksi yang sama terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online. Setiap dugaan pelanggaran terlebih dahulu didalami melalui pemeriksaan internal dan proses klarifikasi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan fakta, menguji keterangan yang diberikan, serta menentukan bentuk pelanggaran secara proporsional sebelum keputusan disiplin ditetapkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa tingkat hukuman akan disesuaikan dengan sejumlah pertimbangan. Dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (6/10/2026), ia mengatakan, “Kita akan melihat intensitas perjudian online-nya, berapa jumlah uang yang digunakan, dan apakah aktivitas itu dilakukan pada waktu kerja atau di luar jam kerja.” Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak hanya didasarkan pada adanya indikasi keterlibatan, tetapi juga pada skala dan konteks perbuatannya.
Intensitas perjudian online menjadi salah satu ukuran penting karena frekuensi dan pola aktivitas dapat menggambarkan tingkat keseriusan pelanggaran. Jumlah dana yang digunakan juga diperhitungkan untuk melihat dampak serta besarnya keterlibatan pegawai. Selain itu, waktu pelaksanaan menjadi faktor pembeda. Aktivitas yang dilakukan ketika pegawai seharusnya menjalankan tugas dapat dinilai lebih berat dibandingkan perbuatan yang berlangsung di luar jam kerja, meskipun keduanya tetap memerlukan pemeriksaan.
Jenis sanksi juga tidak terlepas dari status kepegawaian yang bersangkutan. Ketentuan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat berbeda dari ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu, Kemensos akan merujuk pada aturan disiplin dan mekanisme hukum yang sesuai dengan status masing-masing pegawai.
Dengan pendekatan tersebut, keputusan disiplin diharapkan tidak bersifat terburu-buru atau seragam. Hasil klarifikasi akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pelanggaran terbukti, seberapa besar tingkat kesalahannya, dan hukuman yang paling sesuai berdasarkan ketentuan kepegawaian.
Pemberian sanksi terhadap aparatur sipil negara yang terindikasi terlibat judi online dibedakan berdasarkan status kepegawaiannya, tingkat pelanggaran, serta hasil pemeriksaan. Ketentuan ini membuat penanganan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki rentang hukuman yang berbeda. Jenis hukuman ditetapkan setelah mempertimbangkan bukti, dampak pelanggaran, dan kondisi yang menyertai perbuatan tersebut.
Bagi PPPK, pelanggaran ringan dapat dikenai teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Hukuman tersebut diberikan untuk pelanggaran yang dinilai memiliki dampak terbatas, dengan tetap menjadi catatan dalam pembinaan disiplin pegawai. Pada tingkat sedang, PPPK dapat dikenai pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen. Pemotongan itu diberlakukan selama enam bulan, sembilan bulan, atau 12 bulan, sesuai tingkat kesalahan dan keputusan pejabat yang berwenang.
Adapun pelanggaran berat bagi PPPK dapat berujung pada pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sanksi ini menunjukkan bahwa pelanggaran tertentu dapat memengaruhi keberlanjutan hubungan kerja, terutama apabila terbukti mengganggu integritas, kedisiplinan, atau kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan. Penetapannya tetap harus melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk PNS, sanksi ringan mencakup teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang meliputi penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun. Sementara itu, pelanggaran berat dapat dikenai penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Perbedaan pilihan hukuman tersebut mencerminkan penyesuaian sanksi dengan status kepegawaian dan bobot pelanggaran.
Hasil klarifikasi terhadap dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Kemensos dalam judi online telah menghasilkan keputusan disiplin. Dari proses pemeriksaan yang dilakukan, satu orang PNS Kemensos terbukti melakukan pelanggaran dan telah dijatuhi hukuman disiplin berat. Sanksi tersebut berupa pembebasan dari jabatan, kemudian ditempatkan pada jabatan pelaksana selama 12 bulan.
Penjatuhan hukuman itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/MS/KP.06.08/9/2026. Keputusan tersebut menjadi bentuk tindak lanjut administratif atas hasil klarifikasi sekaligus penegasan bahwa setiap pegawai wajib menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kemensos. Ia mengingatkan setiap pegawai untuk mematuhi kode etik serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS maupun PPPK secara profesional. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk mencegah perilaku yang dapat merusak kredibilitas individu maupun institusi.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa Kemensos akan memperkuat pengawasan internal untuk memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan itu mencakup upaya pencegahan, pemantauan, dan penanganan terhadap indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap sumpah jabatan, ketentuan kepegawaian, maupun kode etik, Kemensos menyatakan akan mengambil tindakan tegas secara terukur sesuai tingkat kesalahan dan hasil pemeriksaan. Sikap tersebut diharapkan mendorong seluruh aparatur untuk menjaga disiplin, menolak praktik judi online, dan melaksanakan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
















