*Tangerang* – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi peran strategis Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPI Daerah (KPID) dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di Indonesia. Apresiasi ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional KPI Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Kastorius Sinaga menyoroti pentingnya peran KPI sebagai pengawas penyiaran yang memainkan peran kunci dalam memastikan stabilitas, kesatuan, dan kerukunan bangsa. “KPI berperan sebagai ‘rem kebebasan’ dalam konteks demokrasi yang harus diatur dengan baik agar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Kemendagri juga mengakui kontribusi KPI dalam memberikan literasi penyiaran kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi peristiwa nasional seperti pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Kastorius menegaskan pentingnya dukungan terhadap keberadaan KPID di daerah, bukan hanya dari segi anggaran tetapi juga dalam konteks posisi mereka dalam proses politik dan pemerintahan di tingkat lokal.
Seminar yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia, serta Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretariat Kabinet Purnomo Sucipto, menyoroti pentingnya memperkuat lembaga independen seperti KPI dalam menghadapi tantangan disrupsi teknologi dan globalisasi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri.
*Redaksi Patrolihukum.net*