DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung telah mengadakan rapat koordinasi (rakoor) dengan DPC-DPC yang masih solid dan satu komando. Rakoor ini bertujuan untuk membahas pengembangan sayap organisasi, pemahaman tentang kelembagaan, integritas, program kerja, dan kewajiban untuk tetap satu komando di LSM HARIMAU, 22 Agustus 2024.
Kesimpulan Rakoor:

1. DPW akan melakukan pengembangan sayap ke tingkat kabupaten/kota, sedangkan DPC akan melakukan pengembangan sayap hingga ke tingkat PAC.
2. Dalam menyampaikan saran, masukan, dan pendapat, baik secara langsung dalam forum atau melalui grup WA, harus dilakukan dengan sopan, santun, dan mengedepankan etika serta tata krama.
3. Program kerja DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung mencakup beberapa kegiatan kontrol sosial, antara lain:
– Pengawasan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait pungli dana komite, penyimpangan dana BOS, penahanan ijazah, dan masalah PPDB di SMA Negeri.
– Menyikapi Alfa dan Indomaret yang dianggap melanggar regulasi Perpres, Permendag, Perda, dan Perbup.
– Pengawasan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang bersumber dari APBD dan APBN untuk memastikan kesesuaian dengan RAB dan spesifikasi teknis.
– Menyikapi perusahaan swasta yang membuang limbah B3 dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
– Kontrol sosial terhadap distributor dan agen pupuk yang diduga menjual pupuk tidak terdaftar.
4. Semua jajaran diharapkan mengikuti instruksi Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung untuk menjaga satu komando, sesuai dengan amanah Ketua Umum.
5. DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap satu komando, solid, serta menjaga integritas dan komitmen organisasi.
Demikian laporan ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung
Ketua
Indra Jaya