Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

BUMN

Kasihhati: Sulit Diterima Akal Waras, Utang PLN Terus Membengkak, Evaluasi Kinerja Menteri BUMN, Copot Dirut PLN..!

badge-check

JAKARTA, Patrolihukum.net – Kinerja keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kembali menjadi sorotan tajam publik. Ketua Umum Perempuan Tangguh Nusantara (PTN), Dra. Kasihhati, menilai perusahaan listrik milik negara itu gagal menjaga kesehatan keuangan, bahkan justru membebani rakyat dengan utang yang terus membengkak.

Berdasarkan catatan PTN, total utang PLN pada 2024 mencapai Rp711,2 triliun, naik signifikan dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp655 triliun. Artinya, hanya dalam kurun waktu satu tahun, beban utang PLN bertambah Rp56,2 triliun. Jika dirinci, kenaikan utang tersebut setara dengan Rp4,7 triliun per bulan atau sekitar Rp156,7 miliar setiap harinya.

“Ini sulit diterima akal waras. PLN adalah perusahaan yang memiliki hak monopoli dalam penyediaan listrik nasional, tetapi justru mengalami penurunan laba bersih sekaligus pembengkakan utang yang drastis,” tegas Kasihhati saat diwawancara awak media di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Tidak hanya utang, Kasihhati juga menyoroti penurunan laba PLN. Dari sebelumnya Rp22 triliun pada 2023, laba bersih perusahaan itu anjlok menjadi Rp17,7 triliun pada 2024, atau turun sekitar Rp4,3 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut menandakan adanya persoalan serius dalam efisiensi dan tata kelola perusahaan.

“Laba yang turun tajam menunjukkan manajemen gagal melakukan efisiensi. Bagaimana mungkin perusahaan sebesar PLN, yang tidak memiliki kompetitor langsung, justru kesulitan menjaga keuntungan dan terus menambah beban utang?” ujarnya.

Kasihhati mendesak pemerintahan Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto untuk segera turun tangan. Ia menilai sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pencopotan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

“Jangan biarkan rakyat menanggung kerugian dari manajemen yang gagal mengelola perusahaan strategis. Presiden Prabowo harus memberi sanksi tegas, termasuk kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang dinilai tidak becus memimpin Kementerian BUMN,” geramnya.

Menurutnya, PLN adalah perusahaan vital yang memegang kendali penuh atas penyediaan listrik nasional. Jika pengelolaannya terus bermasalah, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk kenaikan tarif, gangguan pasokan, hingga pemborosan anggaran negara.

“Perempuan Tangguh Nusantara akan terus mengawal isu ini. Negara tidak boleh dikelola dengan pola trial and error. PLN adalah jantung pembangunan nasional, tidak boleh salah kelola,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun Kementerian BUMN belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pencopotan Dirut PLN maupun evaluasi terhadap Menteri BUMN. Publik kini menunggu sikap Presiden Prabowo, apakah akan bertindak tegas atau membiarkan masalah ini berlarut-larut.

(Edi D/Tim/PRIMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat

21 Juli 2026 - 23:05 WIB

Skandal “86” Cagar Alam Morut, Oknum DN Terancam Pasal Berlapis & Pidana Korupsi, BKSDA Sulteng Didesak Bertindak!

21 Juli 2026 - 22:57 WIB

SAPA Bawa Sengketa Informasi Pokir DPRA ke KIA, Transparansi Pemerintah Aceh Dipertanyakan

21 Juli 2026 - 22:43 WIB

​Dugaan Skandal “86” Kayu Tangkapan di Morut,Uji Keberanian BKSDA Sulteng Menindak Oknum DN

21 Juli 2026 - 22:38 WIB

Pelantikan DPP SWI 2026–2031, Iskandar Tegaskan Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme

21 Juli 2026 - 21:59 WIB

Trending di Nasional